Follow kami di google berita

Dorong Kedaulatan Pangan, DPRD Kaltim Minta Bendungan Talake Direalisasikan

Anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo. (IST)
Anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo. (IST)

Anews.id, Samarinda – Bagus Susetyo, selaku Anggota DPRD Kaltim meminta agar proses pembangunan bendung gerak Sungai Talake yang terletak di perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur itu dapat terealisasikan dengan segera guna mendukung kedaulatan pangan di daerah tersebut.

“Bendung gerak Sungai Talake berpengaruh besar pada peningkatan hasil panen petani di Kecamatan Babulu, sebab selama ini pengairan sawah petani menggunakan sistem tadah hujan,” ungkapnya.

Bagus menyatakan, bendung gerak Sungai Talake adalah salah satu proyek strategis nasional yang sebelumnya direncanakan sejak lama, tetapi masih belum terealisasi sampai sekarang. Faktanya, bendung gerak Sungai Talake dapat meningkatkan luas wilayah persawahan yang ada di Kecamatan Babulu dan sekitarnya.

“Kami mengusulkan agar bendung gerak Sungai Talake bisa dibangun oleh Provinsi Kaltim dengan anggaran Rp2 triliun,” tutur Bagus.

Dengan demikian, Bagus mengungkapkan bahwa bendungan dengan luas 74,307 hektare tersebut meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser dapat diperluas. Oleh sebab itu, persawahan baru para petani ke depannya akan mampu dicetak di Kabupaten PPU dan Paser dengan luas hingga 4.000 hektare.

“Bendung gerak sungai Talake merupakan upaya strategis agar Kaltim bisa meningkatkan produksi gabah,” jelasnya.

Dikatakan oleh Agus, proses pembangunan bendung gerak Sungai Talake pun dapat menyumbangkan manfaat lainnya, seperti dalam mengatasi fenomena banjir, mengendalikan sedimentasi, dan meningkatan kualitas air sungai di sekitar kawasan tersebut.

Di samping itu, bendung gerak Sungai Talake pun dapat dimanfaatkan sebagai daerah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 1,5 megawatt.

Harapannya, Pemerintah Pusat dapat mendukung proses pembangunan bendung gerak Sungai Talake ini karena merupakan kepentingan masyarakat Kaltim, secara khusus para petani di Kecamatan Babulu dan sekitarnya.

“Kami tidak ingin bendung gerak Sungai Talake hanya menjadi wacana tanpa realisasi,” bebernya.

Sebelum ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pengalihan anggaran dana pembangunan fisik bendung gerak Sungai Talake untuk keperluan pembangunan pengambil air di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, guna memenuhi kebutuhan akan air bersih di IKN. (adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel