Follow kami di google berita

Betapa Cerobohnya Pemkab Berau. Kelonggaran Di PPKM Level 3. Angka Covid Naik Drastis

ANEWS, Berau – Kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di Kabupaten Berau mengalamai lonjakan dengan pertambahan 117 orang terkonfirmasi positif yang dirawat, sehingga sampai 26 Agustus 2021 jumlah total yang dirawat menjadi 1.006 orang. Sementara yang sembuh 75 orang, dan 4 orang meninggal dunia.

4 (empat) orang yang meninggal dunia, dengan rincian 2 orang meninggal dunia di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb (warga Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Sambaliung), 1 orang meninggal dunia di Tempat Isoman di Kecamatan Biatan, dan 1 orang meninggal dunia di Tempat Isoman di Kecamatan Maratua.

Sampai 26 Agustus 2021 ini, Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Berau berjumlah 11.701 kasus, yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.006 kasus dan meninggal dunia sebanyak 349 kasus. Dan yang sembuh sebanyak 10.346 kasus.

Ke 1006 orang yang positif ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Abdul Rivai, dan menjalani Isolasi mandiri (Isoman) serta dirawat RS Darurat Swara Cantika, Tanjung Redeb.

Kondisi naiknya kembali jumlah pasien yang positif diduga karena banyak warga yang masih mengabaikan anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan seperti melaksanakan 5 M, serta melonggarnya pengawasan pasca berakhirnya batas waktu PPKM Level 4 lalu.

Mengacu pada panduan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang terbit November 2020, ada empat kriteria yang digunakan untuk menentukan status level sebuah daerah. Yaitu, rasio pasien di rumah sakit, tingkat kematian, jumlah kasus per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu, dan jumlah tes.

Meskipun kriteria Kabupaten Berau saat ini tercatat masuk ke PPKM Level 3, tetapi dikhawatirkan jika lonjakan kasus yang dirawat dan positif covid terus naik, maka levelnya bisa kembali naik ke level 4.

Misalnya, jika di suatu daerah, ada yang dirawat lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir dan lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu, maka mengacu ke panduan WHO, kriteria PPKM-nya bisa naik ke level 4. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel