Follow kami di google berita

Angkat Bicara Terkait Isu Penyelewengan Administratif Atlet Yang Berlaga  Di Porprov Kaltim, Ini Kata Budi Iriawan

(Foto: Kepala Bidang Organisasi KONI Kaltim, Budi Irawan/Yud)

Anews.id, Samarinda – Isu penundaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VII Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan dari berbagai kalangan publik.

Diketahui, Isu penundaan Porprov Kaltim yang diselenggarakan di Kabupaten Berau, pada tanggal 12-23 November 2022, lantaran Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan memutuskan untuk tak ikut dalam event tersebut akibat konflik internal.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Kaltim, Budi Irawan menuturkan bahwa pihaknya membantah adanya penundaan Porprov Kaltim. Pasalnya, ia menilai pengunduran jadwal Proprov Kaltim tak bisa diputuskan secara pihak, dan harus melibatkan KONI se-Kabupaten/Kota.

“Siapa bilang diundur? Tidak ada. Kalau wacana memang ada tapi sampai saat ini masih belum ada keputusannya,” ungkap Budi Irawan saat ditemui usai launching logo Porprov ke-VII. Rabu (12/10/2022).

Disinggung mengenai adanya indikasi penyelewengan administratif, Budi yang juga menjabat sebagai Sekretaris tim keabsahan Porprov Kaltim 2022 menambahkan dirinya belum ada mendengar permasalahan tersebut.

“Kalaupun ada temuan nanti. Pastinya akan ketahuan. Karena NIK KTP itu tidak akan berubah,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa jikanya ada atlet luar Kaltim yang ingin berlaga di Porprov Kaltim harus memenuhi beberapa syarat. Yakni, memilik KTP lokal.

“Kalau pun kurang dari 6 bulan kan tidak bisa mendapatkan KTP lokal. Karena syaratnya harus domisili,” bebernya Budi.

Kendati itu, jika nantinya ditemukan bukti terkait atlet yang tak memenuhi syarat Porprov Kaltim, Budi menegaskan akan langsung menindaklanjuti.

“Kalau mereka menang, dapat medali, itu semua akan dicabut dan mendalinya ditarik. Namun untuk denda tidak ada,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel