TANJUNG REDEB – Polres Berau mempercepat respons terhadap kejahatan jalanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim khusus ini disiapkan untuk bergerak cepat menangani laporan masyarakat, terutama terkait begal, curas, curanmor, premanisme hingga aksi geng motor.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan pembentukan URC merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalimantan Timur untuk memperkuat penanganan gangguan keamanan di wilayah Berau.
“URC ini untuk merespons cepat laporan masyarakat dan menanggulangi kejahatan jalanan,” ujarnya usai launching URC, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, tim tersebut diisi personel pilihan yang didukung Satreskrim serta jajaran polsek. Mereka akan menjadi ujung tombak ketika masyarakat membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan diteruskan untuk segera ditindaklanjuti, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal apabila ditemukan unsur pidana.
Namun, Noor menegaskan pembentukan URC bukan berarti kepolisian hanya bergerak setelah kejahatan terjadi. Patroli dan pencegahan tetap menjadi strategi utama untuk menekan potensi gangguan keamanan.
“Yang lebih utama adalah pencegahannya. Karena itu, patroli rutin terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Ia juga memberikan peringatan kepada pelaku kejahatan jalanan agar tidak menjadikan Berau sebagai wilayah yang aman untuk beraksi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.
Dengan keberadaan URC, Polres Berau menargetkan penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat sekaligus memperkuat kehadiran polisi di ruang publik. (Akm)













