Follow kami di google berita

BEBERAPA PIHAK MENOLAK, DISHUB KEKEH INGIN AKTIVITAS BONGKAR BATU BARA DI PELABUHAN LOK TUAN

Rapat soal Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Lok Tuan (jurnaltoday.id)

ANews Bontang – Rencana Penggunaan pelabuhan Lok Tuan untuk aktivitas bongkar muat batu bara, belum menemui titik selesai.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dishub menegaskan wacana itu, akan berdampak baik untuk masyarakat. Kasi Angkutan Umum Welly Sakius mengklaim, hasil kajian rencana penggunaan pelabuhan Lok Tuan merupakan wujud peningkatan PAD dan akan berpotensi memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Bahkan, kajian dari dishub ia sebut sudah rampung hingga 90 persen. Terkait kekhawatiran akan polusi udara, pihaknya mengaku telah menyiapkan skema yang dinilai efektif.

“Nanti meminimalisir serpihan debu yang dihasilkan dari angkutan batubara, pihaknya menyiapkan tawaran bahwa sebelum truck meninggalkan penampungan maka harus dalam keadaan bersih dan begitu pun saat setelah menurunkan batubara dari pelabuhan,” kata Welly saat usai melaksanakan RDP di sekretariat DPRD Bontang, Senin (14/4/2021) kemarin.

Sementara itu Kepala KSOP Rushan menyarankan agar  Pelindo IV juga dilibatkan. Pasalnya, untuk aktivitas pelabuhan pihak pelindo akan menjadi pelaksana.

Namun dalam aturan lanjut Rushan, pelabuhan bisa digunakan untuk apa saja, namun tidak menghilangkan prioritas peruntukan pelabuhan tersebut.

“Secara peruntukan memang tidak di atur, namun alangkah baiknya melibatkan Pelindo sebagai pelaksana dalam aktivitas di pelabuhan,” ungkapnya.

Namun untuk saat ini, secara tegas juga Rushan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin. Pasalnya sampai saat ini Pelindo IV belum memberikan sinyal untuk, peruntukan pelabuhan sebagai tempat muat batubara.

“Secara tegas kami tidak akan memberikan izin, apalagi sampai saat ini kordinasi belum dilakukan secara intens,” sambungnya.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Bontang melalui Kabid KSDA dan PDL Dinas Lingkungan Bontang, Muhammad Natsir menyampaikan, bahwa secara kewenangan soal pembuatan kajian soal dampak menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Secara status pelabuhan di Lok Tuan ditetapkan sebagai pelabuhan penumpang dan kargo terbatas dan itu termaktub dalam amdal yang mengacu pada RIP tidak pernah mengarah kan bahwa pelabuhan diperuntukan untuk muat batubara,” kata Natsir.

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk dijadikan tempat muat Batu Bara banyak kajian yang dibutuhkan dan waktunya akan panjang untuk mengkaji semua yang terdampak.

“Dalam aturan dampak debu, terus penggunaan jalan umum, dan aktivitas nya juga diperhatikan, itu prosesnya panjang,” ungkapnya.

Sementara itu Abdul Malik menyampaikan penolakanya terhadap rencana bongkar muat batu bara di pelabuhan loktuan. Karena logika pengusaha akan selalu menggunakan logika menguntungkan, untuk SOP nya atau aturan nantinya pasti tidak akan dijalankan secara maksimal.

“Pengusaha selalu memakai logika untuk, saya ragu kepada dishub akan gencar mengawasi SOP yang dinilai tidak akan menimbulkan dampak sosial yang besar, terus terang saya ragu dan tidak percaya,” kata Abdul Malik.

Senada dengan dirinya Faisal dan Astuti juga lantang menolak rencana tersebut, karena dianggap akan menambah beban masyarakat yang sudah dikepung banyak industri yang sudah kena dampak sampai saat ini.

“Cukup sudah masyarakat di Lok Tuan dikepung dengan buangan amoniac, jangan ditambah lagi dengan polusi karena batu bara, stop jangan korbankan masyarakat,” ungkap dua politisi tersebut. (dikutip dari: jurnaltoday.id/jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel