TANJUNG REDEB – Target Pemerintah Kabupaten Berau membawa produk ikan kaleng ke pasar internasional masih terbentur satu tahapan penting, yakni belum adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk olahan perikanan tersebut harus terlebih dahulu mengantongi izin edar dari BPOM, sebelum akhirnya diproduksi secara massal.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengatakan proses perizinan tengah dikebut karena produk ikan kaleng masuk kategori pangan berisiko tinggi. Karena itu, BPOM tidak hanya memeriksa produknya, tetapi juga memastikan seluruh proses produksinya memenuhi standar keamanan pangan.
“Sekarang yang kami kejar izinnya dulu. Karena ini makanan risiko tinggi, prosesnya harus melalui pengujian,” ujarnya.
Menurut Abdul Majid, proses tersebut membutuhkan sejumlah persiapan, mulai dari pemeriksaan peralatan produksi, bahan baku, hingga asal-usul ikan yang digunakan. Seluruh tahapan harus dipastikan memenuhi ketentuan sebelum izin edar diterbitkan.
“Alatnya harus diuji, sumber ikannya harus jelas, termasuk bagaimana proses produksinya. Tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Saat ini, produksi ikan kaleng Berau masih berada pada skala kecil dan belum dilakukan secara massal. Dinas Perikanan masih mempersiapkan berbagai persyaratan agar produk tersebut nantinya dapat dikembangkan menjadi industri pengolahan yang lebih besar.
Sebelumnya, sekitar 100 kaleng produk ikan olahan sempat dibawa dalam kegiatan perjalanan haji sebagai bentuk pengenalan produk.
“Namun, distribusinya masih terbatas karena belum mengantongi izin BPOM,” ungkapnya.
Abdul Majid menyebut potensi bahan baku menjadi salah satu modal utama pengembangan produk tersebut. Berau memiliki beragam jenis ikan yang dapat diolah, sehingga pengembangan industri pengalengan dinilai memiliki peluang besar jika didukung produksi dan pasar yang berkelanjutan.
“Kalau sudah masuk tahap pengalengan, bahan bakunya harus tersedia secara terus-menerus. Ini yang juga sedang kami persiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga atau investor untuk mengembangkan industri pengolahan ikan dalam skala lebih besar.
“Penyelesaian perizinan menjadi prioritas,” tegasnya.
Dinas Perikanan masih melakukan berbagai persiapan teknis dan administratif agar produk ikan kaleng Berau dapat memenuhi standar keamanan pangan dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.(Akm)













