TANJUNG REDEB – Kerusakan Siring Tepian Ahmad Yani akibat diserempet kapal kargo masih dalam tahap evaluasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau belum dapat memastikan apakah benturan tersebut hanya merusak bagian luar atau turut memengaruhi struktur utama siring.
Sebelumnya, kapal pengangkut peti kemas tersebut menyenggol siring saat bermanuver di Sungai Segah pada Minggu (2/8/2026) pagi. Insiden itu mengakibatkan sejumlah bagian fasilitas tepi sungai mengalami kerusakan.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, mengatakan hasil pengecekan awal menunjukkan kerusakan terlihat pada bagian aksesoris dan caping beam atau balok penutup di bagian atas konstruksi siring.
“Secara visual yang kami lihat ada aksesoris yang pecah dan caping beam yang mengalami kerusakan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Hendra menegaskan, caping beam bukan sekadar elemen estetika, melainkan merupakan bagian dari struktur bangunan yang berfungsi melindungi sekaligus memperkuat konstruksi siring.
“Caping beam itu termasuk komponen struktur,” katanya.
Karena itu, DPUPR belum ingin mengambil kesimpulan sebelum dilakukan kajian lebih mendalam untuk mengetahui apakah benturan kapal berdampak pada kekuatan konstruksi secara keseluruhan.
“Kami masih melakukan penelaahan untuk menentukan,” jelasnya.
Terkait besaran kerugian, Hendra menyebut pihaknya belum melakukan perhitungan. Menurutnya, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan fungsi siring dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.
“Fokus kami saat ini bagaimana fasilitas ini bisa kembali berfungsi seperti semula. Untuk nilai kerugiannya belum menjadi prioritas,” pungkasnya. (Akm)













