Follow kami di google berita

Lagi, Tangkapan Kakap 8 Kilogram Sabu Terungkap di Pertengahan Tahun

TANJUNG REDEB – Usai pengungkapan kasus Narkotika dengan BB 10 kilogram pada Maret 2026 lalu, Polres Berau kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu dengan total angka yang juga cukup besar yakni 8 kilogram.

‎Pengungkapan 8,09 kilogram sabu oleh Satresnarkoba Polres Berau ini adalah hasil dari 2 tangkapan selama 2 hari di dua lokasi berbeda.

‎Pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat malam (12/6/2026) di Gang Rejo, Kelurahan Gunung Panjang. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial NH (40) alias PG bersama enam bungkus besar sabu dengan total berat 6.154 gram.

‎Sehari berselang, Sabtu (13/6/2026), polisi kembali menangkap tiga tersangka yakni JM (41), RS (39) dan AR (29) di halaman parkir Hotel SM Tower. Dari tangan ketiganya diamankan 40 paket sabu dengan berat total 1.936 gram.

‎Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto mengatakan, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 8.090 gram atau 8,09 kilogram.

‎“Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 40.450 jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya saat press release, Rabu (17/6/2026).

‎Jika mengacu pada harga sabu yang beredar saat ini yakni sekitar Rp2,5 juta per gram, maka nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

‎Polisi menyebut pengungkapan tersebut juga menjadi salah satu kasus terbesar yang berhasil dibongkar Polres Berau sepanjang tahun 2026.

‎”Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel