Follow kami di google berita

Tapal Batas Berau-Bulungan Disebut Clear Secara Administratif

TANJUNG REDEB – Polemik tapal batas antara Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara disebut telah selesai secara administratif. Pemerintah menyatakan batas kedua wilayah sudah memiliki dasar hukum resmi.

“Perbatasan kita dengan Bulungan sudah disepakati dan sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Sulaiman, usai rapat dengar pendapat (RDP), Senin (18/5/2026).

Menurutnya, secara administratif tidak ada lagi persoalan terkait batas wilayah antara kedua daerah tersebut. Namun ia mengakui dinamika di masyarakat masih kerap muncul dalam persoalan perbatasan.

“Biasalah kalau perbatasan pasti ada intrik-intrik lain dari masyarakat. Itu biasa saja,” katanya.

Sulaiman menjelaskan yang perlu dilakukan saat ini ialah pemeliharaan batas oleh pemerintah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Antara dua pemerintahan harus melakukan pemeliharaan batas sehingga masyarakat tidak terkecoh dengan permasalahan batas itu,” jelasnya.

Ia menegaskan pemeliharaan batas tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus melibatkan kedua daerah secara bersama-sama.

“Kita pelihara batas yang sudah disepakati sehingga tidak ada timbul permasalahan di lapangan. Intinya tidak ada masalah,” pungkasnya. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel