TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas Polres Berau terus menggencarkan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan pelanggaran pemakaian helm di wilayah Kabupaten Berau.
Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan menegaskan, penggunaan helm dan knalpot brong menjadi dua dari tiga pelanggaran prioritas yang saat ini menjadi perhatian pihaknya, selain aksi balap liar.
“Pelanggaran prioritas kami itu helm, knalpot brong, dan balap liar,” tegas Rooney.
Ia menjelaskan, upaya penindakan dilakukan setiap hari, terutama saat pengaturan lalu lintas di pagi hari. Anggota Satlantas disebut rutin melakukan teguran maupun penilangan kepada pelanggar.
“Setiap pagi, anggota melakukan peneguran dan penindakan, khususnya untuk knalpot brong. Untuk helm juga sama,” ujarnya.
Selain itu, patroli rutin pagi, siang hingga malam juga terus dilakukan. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penindakan baik secara elektronik melalui ETLE maupun secara konvensional.
“Patroli tetap berjalan pagi, siang, malam. Penindakan dilakukan baik menggunakan ETLE maupun konvensional,” katanya.
Menurut Rhondy, langkah represif dan preventif yang dilakukan sejauh ini menunjukkan hasil positif. Ia menilai angka pelanggaran penggunaan knalpot brong dan helm di Berau mulai menurun.
“Kalau kita lihat, sudah banyak penurunan. Sejak pertama saya datang, kondisinya sekarang jauh lebih baik,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya memastikan komitmen penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Berau.
“Kalau masih ada pelanggaran, tetap kami tindak,” pungkasnya. (Akm)













