TANJUNG REDEB – Kebijakan pemangkasan anggaran di semua sektor atau efisiensi anggaran, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk lebih cermat memilah program prioritas.
Namun, untuk pembangunan dari tingkat bawah tetap menjadi program utama, salah satunya yakni program dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp50 juta per RT, yang selama ini digelontorkan.
“Anggaran itu akan tetap ada karena ini sudah menjadi salah satu komitmen Pemkab Berau dalam membangun dari tingkat dasar agar nantinya kampung-kampung juga bisa mandiri,” ujar Bupati Berau, Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, program dana RT ini juga menjadi upaya percepatan pembangunan berbasis masyarakat, sekaligus pemerataan hingga tingkat paling bawah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, jumlah RT di wilayah tersebut mencapai 793. Namun, yang mendapatkan anggaran hanya sebanyak 561 RT. Dengan begitu, total anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp28.050.000.000 miliar.
Dana RT merupakan kebijakan strategis yang terpisah dari Alokasi Dana Kampung (ADK), sehingga diharapkan tidak lagi terjadi ketergantungan penuh pada anggaran kampung.
“Bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk kegiatan nonfisik seperti penanganan stunting, penguatan posyandu hingga ketahanan pangan melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga (toga),” tambahnya.
Menurutnya, kehadiran dana RT justru meringankan beban pemerintah kampung dalam merancang program pembangunan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan warga. (Ard)













