Follow kami di google berita

Speed Boat Pribadi Berpotensi Ganti Status Jadi Komersil

TANJUNG REDEB – Rencana penataan kepemilikan dan operasional speed boat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Berau dinilai akan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan keselamatan dan kualitas layanan transportasi laut.

Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeng menyampaikan, saat ini banyak speed boat milik masyarakat yang beroperasi belum sebagai pelaku usaha transportasi secara profesional. Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi standar pelayanan dan keselamatan penumpang.

“Kita melihat mereka ini bukan business to business (B2B), tetapi lebih ke kepemilikan pribadi yang berkembang. Ini yang ke depan akan kita tata,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Melalui penataan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan transportasi laut yang lebih teratur, mulai dari kepastian jadwal, kelengkapan keselamatan, hingga kejelasan tarif.

Dishub juga memberikan masa transisi selama lima tahun bagi pemilik speed boat untuk melengkapi berbagai persyaratan, termasuk perizinan dan standar operasional. Kebijakan tersebut diharapkan tidak memberatkan pemilik, namun tetap mendorong peningkatan kualitas layanan bagi pengguna.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap aktivitas transportasi laut di Berau menjadi lebih aman, profesional, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang bergantung pada speed boat sebagai moda transportasi utama. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel