Follow kami di google berita

Ritel Modern di Berau Sudah Kantongi Izin Usaha

TANJUNG REDEB – Sejumlah jaringan ritel nasional mulai masuk dan beroperasi di Kabupaten Berau dalam beberapa waktu terakhir. Proses perizinan usaha ritel modern tersebut dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang, mengatakan saat ini pengurusan izin usaha tidak lagi dilakukan secara manual karena seluruhnya sudah terintegrasi dalam sistem OSS.

“Melalui OSS. Kita tidak pernah manual,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, setelah izin usaha diterbitkan melalui sistem tersebut, pelaku usaha juga harus menyesuaikan fungsi bangunan yang akan digunakan sebagai tempat usaha.

Menurut Nanang, sejumlah ritel nasional yang saat ini telah memiliki izin dan beroperasi di Kabupaten Berau diantaranya Indomaret, Alfamidi, AZKO, Miniso, hingga MR DIY.

“Yang sudah ada seperti Indomaret, AZKO, DIY, Miniso, Alfamidi dan lainnya,” katanya.

Nanang berharap kehadiran ritel modern di Kabupaten Berau dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendorong masuknya investasi di sektor perdagangan.

Ia juga menekankan agar para pelaku usaha tetap mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku sehingga kegiatan usaha dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel