Follow kami di google berita

Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Berau 2021-2026 Ditandatangani Pemkab dan DPRD Berau

ANEWS, Berau – Melalui Rapat Paripurna, DPRD Berau dan Pemerintah Kabupaten Berau, Senin, 12/7/2021, tandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2021-2026 yang dilakukan secara terbatas di Gedung DPRD Berau dengan protokol kesehatan dan melalui video conference (daring).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Berau, Madri Pani selaku Pimpinan Rapat, didampingi Sekwan selaku sekretaris rapat, yang dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Gamalis, sebagian anggota DPRD Berau secara offline, serta diikuti oleh sebagian lain anggota DPRD Berau, Sekda dan para Asisten di lingkup Setda Berau dan para pimpinan OPD se-Kabupaten Berau secara video conference (daring).

Rapat paripurna yang dibuka ketua dewan hari ini menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh 17 orang dari 30 jumlah keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Berau, terdiri dari 10 orang secara offline dan 14 orang secara online, sehingga dengan demikian sesuai aturan dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Berau maka rapat paripurna ini dianggap memenuhi quorum dan dapat dilanjutkan.

Selanjutnya Sekretaris dewan membacakan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan DPRD Berau.

Dalam sesi tanggapan, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai membacakan beberapa catatan dewan dalam evaluasi atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2021-2026 yang antara lain menyampaikan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD berkewajiban mencakup dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. Karena itu agar dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dapat selesai sebelum penandatanganan Raperda RPJMD Tahun 2021– 2026.

Pemetaan keselarasan antara indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB (Sustainable Development Goals) tingkat kabupaten dengan indikator kinerja pembangunan daerah Kabupaten Berau dijabarkan dalam indikator-indikator di Bab II tabel 2.104 halaman II-124 dokumen Rancangan Awal RPJMD.

Namun demikian pemetaan ini nampaknya belum dapat dijadikan referensi untuk mengukur keselarasan tujuan pembangunan Kabupaten Berau dengan TPB mengingat data eksisting yang tersedia hanya sebesar 32% dari 384 indikator yang disampaikan.

Dia juga memaparkan terkait gambaran keuangan daerah yang disajikan pada Bab III menjadi dasar dalam menentukan kerangka pendanaan dalam pembangunan Kabupaten Berau tahun 2021-2026. Pendanaan ini didasarkan pada kapasitas riil keuangan daerah melalui proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. terdapat beberapa catatan untuk diperhatikan.

Selain itu, Dia juga menyampaikan terkait pencapaian visi bupati terpilih agar diterjemahkan ke dalam matriks alur pencapaian yang di-break down menjadi misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan indikator kinerja. Pada posisi ini arah kebijakan merupakan strategi yang dioperasionalkan untuk menjadi rujukan bagi perangkat daerah sebagai penanggung jawab indikator kinerja sekaligus sebagai tuntunan dalam alokasi kebutuhan dana pembangunan.

Lebih lanjut Rifai menyampaikan bahwa penentuan arah kebijakan diharapkan dapat menjadi jembatan (bridging) yang menghubungkan antara RPJMD dengan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah dan melalui mekanisme pelibatan pemangku kepentingan secara menyeluruh dengan pendekatan partisipatif.

Catatan lain adalah terkait arah kebijakan yang menyebut 3 skenario yang digunakan dalam penetapan proyeksi penerimaan dan belanja daerah, juga terkait program prioritas pembangunan yang direncanakan, termasuk indikasi rencana program prioritas dari kerangka pendanaan pembangunan daerah, yang memuat target yang ditetapkan dan alokasi anggaran yang direncanakan untuk mencapai target tersebut.

Fraksi-fraksi DPRD menyatakan dalam catatan dewan tersebut bahwa Dokumen RPJMD ini sudah layak dan sudah inline, namun perlu penyempurnaan agar lebih sempurna dan tidak over target.

Setelah pembacaan catatan DPRD Berau itu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau yang dilakukan Bupati Berau Sri Juniarsih disaksikan Wakil Bupati dan Kepala Bapelitbang Berau dengan pihak DPRD Kabupaten Berau, oleh Pimpinan DPRD Berau.

Dalam sambutan di akhir paripurna itu, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Berau serta Tim Penyusun RPJMD Pemerintah Daerah atas kerjasamanya meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel