Follow kami di google berita

Anak 6-11 Tahun akan Bisa Divaksin, Dinkes Berau Masih Tunggu Perintah Kemenkes

A-News.id, Tanjung Redeb – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat penyuntikkan vaksin COVID-19 jenis Sinovac bagi anak berusia 6-11 tahun.

Ketentuan itu diambil setelah mempertimbangkan keamanan vaksin Sinovac ditambah kondisi pembelajaran secara tatap muka yang berlangsung di tengah wabah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi membenarkan isu tersebut, dan diakui penggunaannya sudah dikonsultasikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Setelah semua catatan dari hasil skrining sudah siap, maka pelaksanaan sudah dapat dilaksanakan.

“Jadi dari segi BPOM sampai dengan keamanan itu sudah, kemudian dilanjutkan juga skrining di usia segitu (6-11 tahun), kalau oke, baru siap jalan (penyuntikan vaksin covid-19),” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Sebaliknya, meski sudah diakui siap. Namun Kepala Dinkes Berau itu tetap mempertimbangkan hal lain diluar kesiapan penyuntikkan kepada anak usia 6-11 tahun. Salah satunya, stok dosis vaksin.

Stok dosis menjadi perhatian, lantaran khusus Kabupaten Berau vaksinasi untuk anak-anak di atas 12 tahun tengah berlangsung. Dan akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah dalam hal penyediaan stok dosis. Lantaran, bertambahnya sasaran yang diperuntukkan kalangan anak-anak hingga remaja.

“Tergantung lagi dengan ketersediaan vaksin, sedangkan kalau di Berau kita masih fokus ke anak usia di atas 12 tahun,” katanya.

“Tapi kalau memang vaksinnya banyak dan sudah ada ketentuannya pasti kita lakukan, tapi kalau itu dilakukan cukup berat karena sasaran lumayan banyak, sekarang saja kita peruntukkan untuk anak sekolah, berarti dari kelas 1-6 itu jadi sasaran vaksinasi semua,” jelas Iswahyudi.

Dengan begitu, untuk target sasaran awal vaksinasi untuk anak sebanyak 187 ribu jiwa di Kabupaten Berau dipastikan juga akan bertambah.

“Ada kemungkinan melebihi target sasaran untuk Kabupaten Berau, karena untuk usia anak-anak di atas 12 tahun sasarannya sebanyak 187 ribu jiwa, itu belum termasuk anak usia 6-11 tahun. Hitungannya itu termasuk ke bagian yang belum tervaksin,” katanya.

Iswahyudi juga menjelaskan, untuk di Indonesia baru Sinovac yang sudah mendapatkan izin untuk disuntikkan kepada anak usai 6-11 tahun. Namun secara International jenis vaksin pfizer juga diperbolehkan.

“Tapi pfizer sendiri kan untuk di Indonesia dosisnya tidak terlalu banyak dibanding dengan Amerika Serikat yang memang tempat pembuatannya, jadi lebih banyak dipakai di situ,” ujarnya.

“Di Berau masih menggunakan yang anak usia di atas 12 tahun. Karena secara nasional juga belum jalan karena alat screeningnya belum. Tapi kita siap saja kalau memang sudah ditetapkan itu aman, berarti dampaknya tidak ada, minim sekali,” pungkas Iswahyudi. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel