Follow kami di google berita

Ribuan Botol Miras dan Puluhan R2 Terjaring Operasi Pekat Mahakam 2026

TANJUNG REDEB – Total 1587 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 97 kendaraan roda dua (R2), diamankan dalam operasi Pekat Mahakam 2026 Polres Berau.

Ini merupakan hasil operasi sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Selanjutnya, untuk ribuan botol miras itu akan dimusnahkan, sebagai bentuk keterbukaan publik ke masyarakat.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, memastikan jika pihak kepolisian tetap bergerak selama bulan Ramadan. Khususnya untuk menyisir penyakit-penyakit masyarakat.

“Ramadan berkah dan Idulfitri aman, tetap terjaga. Berbagai “penyakit masyarakat” tentu menjadi perhatian bagi pihak Polres Berau. Seperti minol maupun balap liar,” ujar Kapolres saat rilis pada Kamis (12/3/2026) sore.

Meskipun atensi yang diberikan adalah kasus miras dan balap liar, namun untuk kasus kriminal lainnya juga tetap menjadi perhatian.

“Meskipun dua kasus ini menjadi atensi kami, tapi kami tidak mengindahkan kasus lainnya,” tegasnya.

Menurut Kapolres, ribuan botol miras tersebut, merupakan hasil dari 11 polsek dan pihak Samapta Polres Berau. Dan ini menjadi salah satu komitmen Berau agar bebas minol dan balap liar.

“Kami terus berkomitmen memberi rasa aman dan nyaman untuk masyarakat. Giat ini juga tidak hanya berlaku di Bulan Ramadan, namun juga di bulan lainnya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengacungi jempol kepada pihak Polres Berau, dalam menjaga keamanan selama Ramadan, dengan menindak pelaku balap liar, dan peredaran minuman keras. Serta respons cepat melalui pelaporan melalui call center Polri 110.

“Saya sebagai bupati sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Selain itu, Sri Juniarsih juga mengatakan, terima kasih kepada pihak Polres Berau, yang sudah menyediakan wadah parkir bagi warga yang ingin mudik, yakni di halaman Polres Berau, serta seluruh polsek.

“Mudik gratis juga sudah tentu menjadi perhatian polres melalui Satlantas, keamanan jalur mudik, menjadi atensi khusus,” ungkapnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel