Follow kami di google berita

Berau Masuk Kategori Rentan Korupsi di Kaltim

TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kaltim yang masuk kategori rentan korupsi. Ini berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan skor 69,17, Kabupaten Berau menduduki peringkat ke-9 dari total 10 Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur. Angka ini termasuk rentan untuk terjadinya tindak korupsi.

Sedangkan untuk posisi tertinggi atau peringkat satu yakni Kota Balikpapan dengan skor 77,43 dan masuk kategori waspada korupsi. Disusul Kabupaten Paser dengan skor 76,01, peringkat ketiga ada Kota Samarinda dengan skor 75,90, dan posisi keempat yang juga masuk kategori waspada korupsi ada Kota Bontang dengan skor 73,92.

Hasil SPI KPK 2025 ini diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, sekaligus menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Skor rendah tersebut menempatkan Berau dalam kategori “rentan”, yang menandakan masih besarnya potensi risiko praktik korupsi.

SPI merupakan instrumen survei nasional yang disusun KPK untuk mengukur tingkat integritas dan risiko korupsi di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Penilaian dilakukan berdasarkan persepsi dan pengalaman responden internal, eksternal, serta penilaian ahli, mencakup aspek transparansi layanan publik, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga efektivitas pengendalian internal.

Nilai yang rendah mengindikasikan masih adanya celah pada sistem pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta pengawasan internal. Sebaliknya, skor yang lebih tinggi mencerminkan upaya pencegahan korupsi yang relatif lebih baik, meski belum sepenuhnya aman. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel