TANJUNG REDEB – Rencana pembukaan gerai perizinan kapal nelayan di pesisir yakni Talisayan dan Bidukbiduk tak jadi direalisasikan. Penyebab utamanya karena jumlah kapal yang akan diukur, dinilai belum memenuhi syarat minimal dari Kementerian Perhubungan Laut (Kemenhubla).
Plt Kepala UPT TPI Sambaliung, Frederik Sibulo, mengatakan, Kementerian Perhubungan Laut memberi syarat minimal ada 100 kapal, untuk bisa membuka layanan pengukuran kapal besar.
“Kalau jumlah kapal di bawah 100, mereka tidak mau datang untuk mengukur. Karena dinilai tidak efektif,” ujarnya, saat ditemui Jum’at (30/1/2026).
Ia menjelaskan, kewenangan pengukuran kapal dibedakan berdasarkan ukuran. Untuk kapal di bawah 7 gross ton (GT) atau pas kecil, pengukuran bisa dilakukan oleh Perhubungan Laut setempat. Sementara kapal di atas 7 GT atau pas besar menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan Laut di pusat.
“Saat ini kapal besar di Berau jumlahnya sekitar 30 unit. Itu yang membuat gerai ini belum bisa dibuka,” jelasnya.
Pihaknya sempat merencanakan pengukuran secara gabungan dengan daerah lain, termasuk kabupaten/kota di Kalimantan Utara melalui Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Namun rencana tersebut belum berjalan karena data kapal dari daerah lain belum tersedia.
Meski demikian, upaya alternatif tetap dilakukan. Untuk kapal-kapal kecil, pihaknya tengah menyiapkan pembukaan gerai pengurusan pas kecil di Sambaliung, dengan melibatkan Perhubungan Laut setempat.
“Pas kecil ini sangat penting. Kalau tidak punya, nelayan tidak bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.
Selain itu, HNSI juga ikut membantu nelayan Berau dengan memfasilitasi pengiriman dokumen pengurusan surat kapal ke Kementerian Perhubungan Laut. Bahkan, nelayan kini mulai didorong untuk mengurus secara mandiri melalui sistem aplikasi yang telah disosialisasikan.
“Mereka sudah punya akun sendiri dan bisa meng-input data, lalu nanti di-approve dari pusat,” kata Frederik.
Kedepan, peluang pembukaan gerai tetap terbuka, khususnya untuk kapal kecil. Frederik menyebut rencana pembukaan grey pas kecil dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Sambaliung, dengan melibatkan Kejaksaan, HNSI, Dinas Perikanan, dan Perhubungan Laut.
“Minggu depan rencananya kita fokus ke kapal di bawah 5 GT. Kita kumpulkan nelayan yang belum punya pas kecil, supaya bisa difasilitasi,” pungkasnya. (Man)













