Follow kami di google berita

Ratusan NIB dan PIRT Siap Diterbitkan, Produk UMKM Berau Siap Bersaing

TANJUNG REDEB – Produk lokal UMKM Berau kini semakin kompetitif di pasar hingga internasional. Di Kabupaten Berau sendiri, produk-produk olahan UMKM rumahan bahkan telah mendapat tempat tersendiri di mini market dan ritel nasional.

Agar produk-produk ini makin dikenal luas dan bisa bersaing, tentunya dibutuhkan legalitas yang merupakan salah satu syarat agar produk UMKM itu bisa dipasarkan luas.

Di tahun 2025 ini, ratusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ditargetkan akan memperkuat legalitas produk UMKM lokal Berau.

“Targetnya 230 NIB dan PIRT yang akan kita terbitkan. Kalau lebih justru lebih bagus. Kenapa PIRT? Karena di Kabupaten Berau sendiri banyak usaha yang berjalan di bidang kuliner,” ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita ditemui beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, syarat legalitas ini akan membantu UMKM mempermudah menarik pembeli. Karena dengan adanya label itu, maka konsumen akan merasa aman mengkonsumsi produk tersebut.

“Selain NIB dan PIRT, kita juga terus meminta para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal dan BPOM, khususnya untuk UMKM di sektor kuliner,” tambahnya.

Beberapa persyaratan legalitas yang harus dipenuhi para pelaku UMKM ini juga akan memudahkan dalam hal penerimaan bantuan baik itu dari daerah, provinsi hingga pusat. Karena saat ini banyak program pengembangan UMKM mulai dari bantuan modal, yang diberikan pemerintah.

“Ini jangan sampai disia-siakan ya. Apalagi pemerintah sedang gencar-gencarnya membantu para UMKM. Ini jadi peluang emas untuk mengembangkan usaha hingga ke pasar nasional bahkan internasional,” tutupnya. (Adv/Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel