Follow kami di google berita

20 ORANG STAF POSITIF CORONA, KANTOR GUBERNUR KALTIM TERAPKAN WFH

ANEWS, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor mengambil langkah sigap dan cepat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya dengan mengeluarkan kebijakan pemberlakuan Work from Home (WFH), seiring bertambahnya pegawai Kantor Gubernur Kaltim yang terpapar COVID-19 sejak dua Minggu terakhir ini.

Tidak hanya menyasar staf di lingkungan Pemprov Kaltim saja, Gubernur Isran Noor juga menerapkan kebijakan WFH di BPKAD, Itwilprov dan Kesbangpol yang akan mulai dilaksanakan Senin besok, 1 februari 2021.

Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin menyebut, pemberlakukan kebijakan WFH akan dilakukan selama dua pekan ke depan, yaitu hingga Kamis 11 Desember 2021, sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lingkup Kantor Gubernur Kaltim. Namun begitu, Syafranuddin memastikan pelayanan akan tetap berjalan, walaupun ada pembatasan. Pelaksanaan WFH ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tanggal 29 Januari 2021.

“WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, tapi membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” ucapnya, saat diwawancarai melalui sambungan seluler. 31 Januari 2021.

Dia menjelaskan, dalam dua Minggu terakhir tercatat ada lebih 20 orang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim yang diketahui positif terpapar COVID-19 dan telah menjalani karantina. Diantaranya yang terpapar COVID-19 adalah, staf di biro Humas, staf Biro Umum, staf Biro Administrasi Pembangunan, BPKAD, Itwilprov dan Kesbangpol.

“BPKAD dan Kesbangpol hanya beda gedung saja, karenanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, maka diambil kebijakan WFH,” terangnya.

Diakui Syafranuddin, kebijakan pelaksanaan WFH ini adalah kali kedua dilakukan setelah sebelumnya juga sudah diterapkan, namun pelaksanaan WFH pertama nyatanya tak maksimal, sehingga penularan masih terjadi, lantaran masih adanya beberapa kegiatan yang digelar.

Penerapan kebijakan WFH ini kata dia, bukan berarti libur. Tetapi hanya mengurangi atau membatasi intensitas layanan publik. Untuk itu, pelayanan akan dilakukan secara online.

“Selama WFH tidak diperbolehkan adanya perjalanan dinas, tapi diam di rumah dan apabila diperlukan dapat datang ke kantor,” katanya.

“Kami atas nama Pemprov Kaltim mohon maaf dengan ketidaknyamanan dalam memberikan pelayanan, ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pada semua pihak. Pemprov Kaltim melalui BPBD Kaltim akan melakukan sterilisasi di semua ruangan yang ada untuk menghilangkan virus,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel