A-News.id, Tanjung Redeb — Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim wilayah Berau selama tahun 2022 mencatat ada dua kasus kecelakaan kerja yang kategorinya Fatality. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Wilayah Berau, Sab’an. Dua insiden yang berasal dari dua perusahaan di Kabupaten Berau sudah dianggap selesai dengan memberikan nota atau rekomendasi yang harus dilaksanakan.
“Ada dua kali terjadi insiden sifatnya fatality, kita sudah turun ke lapangan dan telah memberikan rekomendasi atau nota yang wajib dilaksanakan pihak perusahaan,” ujar Sab’an saat ditemui di Kantor Disnakertrans Berau, Senin (26/12/2022).
Nota atau rekomendasi yang diberikan merupakan anjuran untuk ditujukan ke pengusaha atau pengurus perusahaan agar dapat memperbaiki ketidakpatuhan terhadap norma Ketenagakerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan.
“Nota pertama itu berisi pembinaan atau rekomendasi agar sistem yang dilakukan karyawan lebih safety,” bebernya.
Sab’an menambahkan, apabila nota pertama tidak dilaksanakan oleh perusahaan yang bersangkutan akan dikeluarkan nota kedua yaitu berisi tentang hal yang sama namun diberikan waktu yang telah ditentukan.
“Kalau belum dilaksanakan juga maka sudah masuk kepada ranah penindakan hukum,” bebernya.
Dirinya menjelaskan apabila semua nota yang telah diberikan tidak dilaksanakan, maka yang menjadi tersangka yaitu petugas yang bertanggung jawab penuh atas perusahaan yang sedang beropasi.
“Kalau pertambangan yakni Kepala Teknik Tambang (KTT) atau terhadap yang bertanggung jawab itulah yang kena,” jelasnya.
“Artinya nota satu dan dua itu ibaratnya sudah kita bina satu kali dua kali tidak dilaksankaan, artinya pembinaan kita sudah cukup maka masuk ke penindakan hukum,” jelasnya lagi.
Dirinya menghimbau terhadap perusahaan yang saat ini beropeasi di Berau agar menerapkan K3 dengan serius. Selain itu, apabila ada pekerja yang mengalami insiden, perusahaan diharapkan dapat segera melapor ke Pengawas Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Berau.
“Kami selalu mengingatkan perusahaan untuk meningkatkan K3. Bisa ditekan agar tak ada laka kerja. Apalagi pemprov dan Kemenaker rutin memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang bisa zero laka,” pungkasnya. (yf)