Follow kami di google berita

Wacana Ruang Terbuka Publik, Perkim : Dokumen Sudah Selesai

A-news.id, Tanjung Redeb — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau akan menjadikan kawasan eks Kebakaran ujung tanjung di Tanjung Redeb menjadi ruang terbuka publik.

Lahan eks kebakaran pada tahun 2020 tersebut kondisinya hingga kini masih belum dimanfaatkan dan hanya ditumbuhi semak belukar.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Maya Wandyana menjelaskan, dokumen studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) tersebut telah rampung, sedangkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) masih berproses.

“FS dan DPPT untuk tanah ya, bukan FS bangunan diatasnya,” jelasnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin(27/06/2023).

Setelah dokumen ini rampung, kemudian akan dilakukan pembebasan lahan dan perencanaan penataan kawasan ujung tanjung. Perkim menargetkan dengan adanya fasilitas publik tersebut bisa menambah icon Kabupaten Berau di tengah kota.

Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan masyarakat setempat mengenai fasilitas apa saja yang diinginkan saat perenacanan akan dimulai. Hal ini dilakukan agar selain menata RTH juga lingkungan permukiman disekitarnya menjadi lebih baik.

“Bisa jadi kita lihat nanti hasil perencanaannya yang pas dan dukungan dari warga setempat yang rencananya akan ditata juga lingkungannya, terutama warga yang tidak dilakukan pembebasan, tentunya nanti akan kita koordinasikan dengan OPD terkait,” katanya.

Belum diketahui secara pasti seberapa luas lahan yang akan dibebaskan, tentunya yang akan dibebaskan yakni sekitar 16 rumah dengan luasan yang dimiliki.

“Karena DPPT belum selesai, barangkaki saya belum bisa sampaikan. Tapi kalau identifikasi awal ada sekitar ada 16 rumah dengan luasan sesuai surat,” tandasya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel