Follow kami di google berita

Tinjau Kegiatan Pembangunan di Kaltara, Kajati Kaltim Warning Jangan Ada Tipikor

A-News.id, TANJUNG SELOR – Kunjungan kerja (Kunker) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur pada Rabu (17/1) ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara memberikan warning tindak pidana korupsi (Tipikor).

Di gedung gabungan dinas (Gadis), Kajati Kaltara Heri Setiyono saat diwawancarai awak media menyebutkan, awal tahun 2024 pihaknya ingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terjebak tipikor.

“Kami berupaya pencegahan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme di pemerintahan daerah (Pemda) Kaltara,” ungkapnya.

Perjalanan ke Kaltara lanjut dia, meninjau kegiatan proyek-proyek yang dalam progres pembangunan selama tahun 2023.

“Kami warning jangan sampai terjadi Tipikor di Kaltara. Terutama pengadaan barang dan jasa itu harus sesuai ketentuan,” pintanya.

Pengadaan barang dan jasa, tambah dia, erat hubungan dengan Kejaksaan karena memiliki tupoksi melakukan pengamanan terhadap proyek strategis.

“Kaltara ini provinsi. Maka proyek strategis ditetapkan di daerah itu sendiri,” terangnya.

Heri berupaya pengamanan yang dilakukan pihaknya bisa membantu pemda wujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mudahan upaya yang kami lakukan bisa membantu pemda,” harapnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang juga mengingatkan, jajarannya terkhusus pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa melakukan tugas dan fungsinya secara transparan dan tidak berlaku curang.

Sebab penyelengaraan barang dan jasa bertujuan agar mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. Terutama terhadap roda pemerintahan agar mendapatkan hasil yang efisien,efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel.

Zainal juga berharap yang berkaitan dengan barang dan jasa dapat dijalankan dengan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada kecurangan agar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

Jika melakukan kecurangan maka masyarakat tidak akan percaya lagi dengan pemerintah dalam proses perencanaan barang dan jasa

“Kita harus benar-benar menghindari titik rawan,” tegasnya.

Kemudian, terhadap proyek strategis di provinsi pihaknya sedang menyusun dan akan di komunikasi kepada kajati untuk pengamanan.

“Kalau disini (Kaltara) proyek yang nilainya mulai Rp 50 sampai Rp 90 miliar ada, namun kita lagi masih menyusun. Untuk di atas Rp 50 miliar merupakan proyek strategis di provinsi salah satunya jembatan yang menghubungkan Bulungan-Bunyu,” bebernya.

Sedangkan proyek yang belum tuntas, Zainal akui ada yang addendum dan akan dilakukan lagi pengecekan setelah addendum selesai 100 persen.

“Ya, kalau tidak selesai kita blacklist,” pungkasnya. (*/Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel