Follow kami di google berita

1.468 Formasi CASN Kaltara Disetujui

A-news.id, Tanjung Selor – Sebanyak 1.468 usulan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Ariampa, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 1.403 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Pengangkatan CASN ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjumlah 1.600 formasi,” ujar Andi Ariampa.

Lebih lanjut, Andi Ariampa menjelaskan bahwa pengangkatan CASN akan dilakukan dalam tiga tahapan. Tahap pertama untuk sekolah kedinasan seperti IPDN akan dimulai pada Juni, Agustus. Sedangkan tahap kedua untuk instansi lain akan dilakukan pada September, Oktober, November.

“Proses pengangkatan CASN direncanakan akan dilakukan pada Januari 2025,” jelas Andi Ariampa.

BKD Kaltara juga memperpanjang waktu hingga 20 April 2024 untuk proses input jenis formasi. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti data base BKN dan menyesuaikan dengan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK) yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Formasi CASN akan disusun sesuai dengan kualifikasi standar kompetensi jabatan yang telah digodok di Biro Organisasi,” kata Andi Ariampa.

Andi Ariampa berharap dengan disetujuinya usulan CASN ini, kekurangan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara dapat segera teratasi. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel