Follow kami di google berita

Tingkatkan Kualitas Keamanan Data Penduduk Berau

A-News.id, Berau – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berau terus meningkatkan kualitas keamanan dalam pelayanan secara daring, Jumat (10/12/2021).

Pembenahan tersebut dilakukan agar terciptanya kualitas pelayanan dan menjaga identitas warga agar tidak terjadi lagi pembobolan dan penyalahgunaan identitas pribadi secara illegal seperti yang terjadi di Bandung membobol database Dukcapil untuk membuat kartu prakerja fiktif dan berhasil meraup Rp18 M, Sabtu (04/12/2021).

David Pamuji selaku kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berau mengatakan, untuk kasus tersebut korban yang berasal dari berau itu tidak ada, tapi kalau sebelum-sebelumnya itu sempat ada.

“Untuk kasus ini tidak ada, tapi kalau sebelum-sebelumnya itu ada yaitu kasus peminjaman uang yang mengatasnamakan pemilik KTP tersebut,” katanya.

Peretas itu masuk melalui lembaga pengguna yang mengharuskan penggunanya memasukkan NIK sebagai persyaratan untuk masuk suatu web atau sistem tersebut, karena hampir seluruh kelembagaan atau instansi swasta juga itu sudah bekerjasama dengan pusat termasuk semua bank.

“Nah kalau melihat dari kasus-kasus yang ada, banyak peretas yang masuk itu melalui lembaga pengguna tadi seperti BPJS, kartu prakerja, aplikasi vaksin, dan lain-lain, kan itu untuk loginnya menggunakan NIK,” jelasnya.

“Jadi setiap kelembagaan yang memanfaatkan NIK ya, data penduduk itukan punya server, dia punya aplikasi, punya web yang dimana masyarakat masuk ke aplikasi itu berbasis NIK, jadi datanya langsung terverifikasi di pusat,” ujar David.

David juga mengatakan kalau Disdukcapil Berau telah menggunakan aplikasi dalam sarana pelayanannya dan hanya disdukcapil berau yang menggunakan aplikasi untuk daerah Kalimantan Timur.

“Kenapa kami juga menggunakan aplikasi? pertama lebih aman, karena aplikasi kan ada dari kita yang membuat, terus di playstore juga ada sistem pengamanannya, dan kami juga selalu di monitor oleh pusat,” ujar David.

David juga menambahkan agar Ditjen Dukcapil Pusat yang telah kerjasama dengan pihak ke tiga dapat memonitor agar data tetap aman.

“Di MoU itu sudah tertulis bahwa wajib melakukan pengamanan sistem, kadang ya sistem itu ada saja yang belum upgrade atau diaduit,” tambahnya.

“Yang jelas server itu tidak langsung connect ke SIAK dan itu memang tidak boleh, disini ada 2 server, yang 1 server untuk ke SIAK, 1 itu server aplikasi jadi yang menghubungkan ini operator manual,” tutup David. (dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel