A-News.id, Samarinda – Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan titik baru.
Bahkan, KPK sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus korupsi yang berujung pada penggeledahan rumah Awang Faroek Ishak.
Kendati demikian, KPK masih enggan untuk memberikan penjelasan kasus apa yang membuat rumah mantan Gubernur Kaltim tersebut di Samarinda digeledah.
“Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kaltim. Ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu, dan saat ini masih berlangsung,” Ungkap juru bicara KPK, Tesa Mahardika Sugiarto melalui siaran pers. Rabu (25/9/2024).
Tesa mengaku belum bisa memberikan informasi detail mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, termasuk perkara yang tengah diusut.
Namun, dirinya menyebutkan sudah ada yang sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan saat ini telah diusut.
“Informasi yang kami dapatkan bukan dari Surat Perintah Penyidikan (Spindik) umum, jadi sudah ada tersangka. Untuk tersangka kita tunggu rilis resmi,” Tandasnya. (*)