Follow kami di google berita

Tegaskan Tak Semua Titik Parkir Dikelola Perumda

A-News.id, TARAKAN- Dari 100 lebih titik parkir di Tarakan, tercatat hanya 50 titik yang dikelola oleh Perundang-undangan Aneka Usaha Tarakan. Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda Aneka Usaha Tarakan, Natan Tandi Liling.

“Memang sebelumnya terdapat 100-an tempat parkir yang dititipkan ke kami (Perundang-undangan Aneka Usaha). Namun, setelah melakukan pemetaan dan pengecekan ulang ternyata hanya 50-an titik parkir,” ungkap Natan.

Lebih lanjut dikatakan Natan, seluruh titik parkir biasanya dianggap masyarakat dikelola oleh pihaknya, namun kenyataannya tak seluruh tempat parkir dikelola oleh pihaknya. Sebab dalam hal pemarkiran, pihaknya hanya mengelola parkiran yang terdapat dibahu jalan.

Sementara itu, Koordinator Juru Parkir Perumda, Aneka Usaha Tarakan, Sumardi mengatakan bahwa pada dasarnya lokasi parkir tak hanya dikelola oleh Perumda Aneka Usaha namun ada beberapa instansi yang turut mengelola parkir seperti Dinas Kebudayaan, Pemuda dan dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Tarakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) dan Dinkes Tarakan.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat dapat tepat sasaran apabila mengalami keluhan mengenai parkir. Sebab pada dasarnya pihaknya selalu mengikuti pembinaan secara tertib oleh Perumda Aneka Usaha sehingga pihaknya meyakini akan profesionalitas juru parkir dari Perumda Aneka Usaha.

“Untuk atribut saat ini sedang proses pembuatan untuk logo Perumda Tarakan Aneka Usaha, kami harap masyarakat selalu aman,” pungkasnya. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel