Follow kami di google berita

Setubuhi Keponakannya Sendiri, Paman di Samarinda Diamankan Polisi

(Foto: Illustrasi/Ist)
(Foto: Illustrasi/Ist)

A-news.id, Samarinda – Pemuda berusia 20 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian terbukti melakukan pencabulan terhadap anak berusia 11 tahun.

Aksi bejat pemuda tersebut pertama kali saat Ibu korban memergokinya pada hari Senin (4/3/2024) lalu. Ibu korban saat itu telah selesai mempersiapkan dagangan bakso.

Setelah itu, ibu korban pun berniat membangunkan suami yang saat itu sedang tertidur untuk segera mandi dan pergi berjualan.

“Si Ibu meminta anaknya (korban) untuk beristirahat di kamar, namun ternyata di dalam kamar tersebut ada pelaku yang merupakan adik laki-laki dari Ayah yang sedang tidur,” Ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra. Kamis (7/3/2024).

Ibu korban yang saat itu hendak mengambil uang di dalam tas pun terkejut saat  anaknya sedang memperbaiki rok dan bajunya yang masih terbuka, dan pelaku dalam keadaan posisi bugil.

“Pelaku dan korban pun terkejut karena perbuatan kedua diketahui oleh ibu korban. Korban pun langsung bergegas untuk mengambil sarung dan menutupi tubuhnya,” Ucapnya.

Ibu korban langsung berteriak hingga terdengar suaminya yang saat itu sedang melayani pembeli di warung bakso miliknya. Ayah korban yang langsung mengetahui kejadian tersebut langsung memarahi pelaku.

“Dari pengakuan pelaku ternyata kejadian tersebut tak hanya sekali dilakukan, namun sudah kelima kalinya. Karena tak terima dengan yang dialami oleh korban, Ayah korban pun langsung melapor kejadian itu ke pihak kepolisian,” Jelasnya Kompol Zarma Putra.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsekta Palaran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel