Follow kami di google berita

SEL TAHANAN RUTAN KELAS IIB TANJUNG REDEB DIRAZIA

ANews, Tanjung Redeb – Satu persatu sel warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II B Tanjung Redeb dirazia petugas gabungan. Selain sipir, ikut pula dalam giat tersebut, TNI-Polri dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Rabu (7/4/2021).

Razia itu digelar untuk mengantisipasi barang-barang terlarang masuk ke lingkungan warga binaan. Bahkan razia serupa juga digelar serentak di seluruh Indonesia, sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.

Dari pemantauan di lapangan, Sat ops Patnal bentukan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dengan cekatan sibuk menggeledah setiap sudut kamar tahanan. Bahkan pemeriksaan pun dilakukan secara teliti termasuk penghuninya. Hal itu bertujuan untuk memeriksa barang yang kemungkinan diselipkan di badan.

Razia yang berlangsung sepanjang hari itu, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, senjata tajam, tali-tali, barang rakitan dan puluhan lainnya, barang berbahan kaca.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Puang Dirham memastikan, akan menindak tegas bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan dan memiliki barang terlarang masuk ke dalam sel.

“Pasti sanksi yang diberikan itu sudah ada sesuai dan prosedur, prosedurnya akan dilakukan pemeriksaan, tutupan sunyi, serta pencabutan hak-hak warga binaan seperti remisi dan tidak didapatnya lagi integrasi sosial berikut program-program integrasi,” jelasnya.

Selanjutnya pihak rutan akan melakukan pendataan dan mencari tahu pemilik barang hasil sitaan. Untuk kemudian selanjutnya dimusnahkan.

“Akan dimusnahkan, dan kita akan mendata bagaimana barang ini masuk,, mencari tahu dan mencegah barang (terlarang) ini supaya tidak masuk Kembali,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel