Follow kami di google berita

Polres Berau Bakal Tindaklanjuti Antensi Polda Kaltim Soal Miras dan Perdagangan Manusia

A-News.id, Tanjung Redeb –  Polres Berau tindaklanjuti atensi Polda Kaltim terkait peredaran minuman beralkohol dan praktik perdagangan manusia di Bumi Batiwakkal.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra menegaskan, apa yang menjadi atensi Polda Kaltim, pastinya akan ditindaklanjuti.

Pihaknya mengaku, aku melakukan pemantauan dan pemetaan dimana saja lokasi yang kerap menjual miras atau pun praktik perdagangan manusia.

“Tentunya atensi itu harus kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dikatakannya, akan menindak tegas peredaran miras di Berau. Termasuk, tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin untuk menjual miras.

“Persoalan miras ini diatur oleh peraturan daerah. Tentunya, yang harus bersikap adalah Satpol PP. Dan kalau memang dibutuhkan kami juga pasti mendampingi dalam penindakan,” tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ditemukan atau mengetahui lokasi penjualan miras dan praktik perdagangan manusia.

“Segera laporkan ke kami jika memang mengetahui,” bebernya.

Selanjutnya, perwira balok tiga ini pun menjelaskan bahwa miras bisa menjadi penyebab seseorang melakukan tindak kejahatan.

Pasalnya, pada beberapa kasus, seseorang melakukan tindak kriminal dalam kondisi tidak sadar.

“Ini cukup sering ditemukan. Dan tentunya pasti di tindak,” pungkasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel