Follow kami di google berita

RIBUAN BOTOL MIRAS DIMUSNAHKAN

ANEWS, Tanjung Redeb – Sebanyak 1.195 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan di halaman Mapolres Berau. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, Selasa (29/12/2020).

Sebelum dilindas, pemusnahan secara simbolis dilakukan terlebih dahulu oleh Kapolres Berau, bersama dengan perwakilan dari Poda Kalimantan Timur, Dandim 0902/Trd, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Berau.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan yang berhasil diamankan beberapa bulan lalu saat digelarnya operasi yustisi.

“Kalau yang lainnya ada yang sedang diproses itu sudah ada dimajukan di pengadilan dan mungkin nanti akan dilakukan pemusnahan oleh kejaksaan,” ucapnya.

“Yang sudah kita serahkan itu ada sebanyak 4.605 dan 4.417, dan sisanya itulah yang hari ini kita musnahkan,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolres menginginkan peran serta masyarakat untuk ikut membantu tugas dari kepolisian dalam menekan angka peredaran miras di wilayah Kabupaten Berau.

“Saya juga berterima kasih dari hasil pengungkapan ini sebagian besar masyarakat yang melaporkan langsung ke saya, kemudian kita teruskan kepada personel, diungkap dan ditangkap,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel