Follow kami di google berita

Rencana Penyesuaian Tarif PDAM, Syarifatul Syadiah : Jangan Sampai Masyarakat Terbebani

A-News.id, Tanjung Redeb — Kebijakan baru tarif yang ditetapkan oleh Gubernur Provinsi Kaltim melalui Surat Keputusan Nomor 500/K.162/2022 mengenai penetapan besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu pembahasan oleh Pemda Berau.

Adapun besaan tarif batas bawah yang telah ditetapkan yaitu Rp 5.578 per meter kubik dan tarif batas atas yakni Rp 13.649 per meter kubik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Berau, Syarifatul Syadiah mengatakan selama masih ada keuntungan atau selagi masih ada laba yang disetor untuk Pemda untuk operasional, sementara kenaikan tersebut ditahan dahulu.

“Menurut saya karena kita memaklumi kondisi masyarakat yang sekarang ini ekonomi lagi down, barang-barang semua naik ya penghasilan juga sudah tidak pasti begini, BBM juga naik begini, jangan lah kita menambah tuntutan gitu ya karena yang nikmatin air ini semuanya ya nda perduli orang susah semua menikmati air jadi nya, harapan saya sih selama PDAM masih bisa beroperasi, masih bisa menguntungkan sementara ini saja dulu,” ujar Syarifatul.

Jika masih dalam kondisi ekonomi saat ini, pastinya masyarakat akan ada pro dan kontra. Bukan hanya tarif biaya air minum yang naik akan tetapi beberapa kebutuhan juga ikut naik.

“Harapan saya jangan seperti itu, batas boleh aja tapikan nda harus mesti ambil batas tertinggi seperti itu, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, ya untuk saat ini sementara itu aja dulu lah kita kasian masyarakat yang sedang istilahnya meronta tapi tidak tahu ke siapa, nantinya kita disini malah membebankan itu,” ungkapnya.

Syarifatul juga merencanakan hearing dengan Perumda Air Minum Batiwakkal, sebagaimana kondisi keuangan di PDAM apakah seharusnya tarif memang naik atau bertahan.

“Mereka bisa memprediksikan yang logis dengan kondisi seperti ini bagaimana, kami tentu pasti ada pendapat masing-masing pendapat teman-teman berbeda beda tapi semua itu harus fleksibel dirapatkan dulu jangan sampai masayarakat kita ini terbebani gitu, jangan di situasi seperti ini gula naik apa-apa naik minyak goreng naik disaat ini, masa pandemi sudah tidak terlalu,  harapan kami ekonomi kan sudah pulih lagi bangkit lagi lah, itu nanti terserah dari hasil karena kan keputusan kenaikan itu pasti ada rapat-rapat di internal PDAM dulu dengan bupati selaku kuasa modal seperti itu, semua naik gaji cuman naik 30ribu, umk nah itulah kalo gaji nya gak seimbang dengan kenaikan harga kan kasian,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel