A-News.id, Tanjung Redeb – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan masih perlu digenjot. Salah satu upaya yang dilakukan perlu tempat pendaratan ikan atau tempat pelelangan ikan (TPI).
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau untuk mulai memikirkan cara yang efektif ke depannya untuk mengontrol produksi ikan tersebut. Sebab kontrol yang baik turut meningkatkan PAD Berau.
Secara khusus Saga menyoroti permasalahan itu dengan mengambil sample Tanjung Batu. Mengingat di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan telah berlangsung pembangunan TPI. Kehadiran TPI itu diharapkan menjadi salah satu wadah pengontrol produksi ikan para nelayan.
“Pembangunan TPI Tanjung Batu ini, bantuan provinsi. Tapi yang jelas untuk kebutuhan masyarakat kita yang ada di Pulau Derawan. Sehingga pendaratan ikan itu sudah terfokus ke satu tempat,” jelasnya.
Selama ini, lanjut Saga, produktivitas ikan di tempat itu tidak terkontrol dengan baik. Sebab para nelayan setelah mendapat hasil tangkapannya langsung menjualnya ke para pengepul. Dari segi pendapatan asli daerah (PAD), hal itu tentu tidak menguntungkan.
“Selama ini masing-masing juragan pengepul punya pos-pos sendiri. Sehingga Dinas Perikanan sulit mengontrol produksi ikan di Tanjung Batu. Nelayan tidak lapor dan langsung ke juragan. Sementara juragan itu punya lokasi sendiri,” tegasnya.
Kontrol Dinas Perikanan perlu dilakukan, ungkap Saga, mengingat TPI memiliki kontribusinya terhadap pendapat asli daerah. Selain itu, nelayan akan cukup terbantu untuk memasarkan hasil tangkapannya untuk selanjutnya didistribusikan secara lebih luas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau, Dahniar Ratnawati menjelaskan TPI tersebut saat ini sedang dibangun. Anggaran untuk pembangunan itu berasal Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim, senilai Rp 15 miliar.
“Sekarang sedang dibangun. Memang kita wacanakan sudah lama tapi baru terealisasi tahun 2023 ini. Tentu saya harap dengan adanya TPI ini hasil tangkapan nelayan kita bisa meningkat,” imbuhnya.
Selama ini, tambah Dahniar, para nelayan di Kecamatan Pulau Derawan memang sudah mampu memasarkan hasil tangkapannya. Namun, tak dimungkiri hasil tangkapan itu belum dapat dipasarkan secara luas.
“Kehadiran TPI ini jelas membuka peluang pasar bagi para nelayan dalam menjual hasil tangkapannya. Supaya apa? Supaya mereka tidak hanya tangkap lalu pulang dan makan. Harus ada yang dijual juga biar mereka mempunyai penghasilan,” bebernya. (ADV/to)