Follow kami di google berita

Puskesmas Kampung Bugis Bakal Direlokasi ke Eks Kantor Disdukcapil Berau

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menganggarkan dana sejumlah Rp 6,1 miliar untuk pengerjaan pemindahan Puskesmas Kampung Bugis. Yang nantinya menggunakan dana Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) itu akan digunakan untuk memindahkan puskesmas itu ke bekas kantor Disdukcapil Berau yang berlokasi di Jalan Mangga II, Tanjung Redeb.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Relokasi Puskesmas Kampung Bugis, Jimmi Adriani mengatakan bahwa pemindahan akan secepatnya dilakukan. Pasalnya, segala perencanaan, review, dan penetapan anggaran, termasuk pengawasan sudah dilaksanakan.

“Progresnya sekarang untuk fisik belum ada. Tetapi kita sudah masukan ke tender. Kalau pemenang tender sudah ada, maka di tingkat fisik sudah bisa dijalankan. Dan pembenahan mungkin sudah bisa dimulai bulan depan,” ujarnya.

Jimmi menambahkan, yang juga Kabid Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Berau, pembenahan fisik akan dimulai dengan merobohkan kantor eks-Dukcapil tersebut. Selanjutnya, puskesmas itu akan dibangun mengikuti ketentuan standar Puskesmas yang diatur melalui Permenkes.

“Nanti dibangun sesuai prototipe dari kementerian dengan standar puskesmas dua lantai. Kemudian biasanya pekerjaannya 150 hari atau 5 bulan. Sehingga targetnya tahun ini akan diselesaikan,” tambahnya.

Dengan dilakukannya pemindagan itu, ia berharap pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik dan maksimal. Berbagai fasilitas yang kurang dapat dipenuhi. Begitupun segala kendala yang ditemukan sebelumnya bisa teratasi.

“Kami akan surati KONI Berau yang menempati gedung itu sebelum pembenahan dimulai. Dan kami berharap relokasi itu menjadi ikon sekaligus tonggak membaiknya pelayanan kesehatan di Berau,” tambahnya.

Terpisah, Kadinkes Kabupaten Berau, Totoh Hermanto menegaskan bahwa relokasi Puskesmas Kampung Bugis perlu dilakukan, mengingat gedung puskesmas yang lama sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Ruangan puskesmas menurutnya terlalu sempit. Termasuk, lokasinya yang tidak begitu strategis. Hal itu jelas menjadi kendala yang cukup berarti bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau.

“Karena itu, gedung yang baru memang harus segera dibangun. Dan dibangun sesuai standar yang diatur dalam Permenkes,” tutupnya. (Adv/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel