Follow kami di google berita

Proyek Jembatan Rp 14 Miliar Jadi Sorotan Masyarakat, Mutu Proyek Diragukan

A-News.id, Marang Kayu – Kondisi jembatan di dekat perempatan Desa Santan Tengah yang menghubungkan jalan poros dari perempatan Santan Tengah menuju Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang belum sampai 2 tahun pembangunannya sudah mengalami kerusakan, yaitu cor beton di kedua ujung jembatan tersebut rusak yang diduga campuran beton tidak sesuai dengan persyaratan kualitas beton untuk dilalui kendaraan sehingga amblas, sebagaimana pantauan langsung ANews di lapangan, Sabtu, 25/9/2021.

Saat ini sedang ada perbaikan, namun masih belum juga selesai seperti terlihat sudah dipasangi besi tulang tetapi belum juga dicor kembali.

Seperti diketahui dari Papan Proyek tersebut, bahwa Jembatan Marang Kayu tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksananya, yaitu PT. Tastia Permata Sejahtera dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender pada tahun 2019 lalu. Sementara Kontraktor Pengawasnya PT. Inovasi Konsulindo Raya.

Jembatan itu dibangun dengan dana berasal dari APBD Kutai Kartanegara Tahun 2019 sebesar Rp 14.765.308.422,01 (Rp. 14,7 miliyar).

Jembatan di Marang Kayu ini posisinya menghubungkan jalan poros dari perempatan Santan Tengah menuju Desa Santan Ilir.

Tagihan Belum Terbayarkan
Dari penelusuran ANews di lapangan ternyata ada ada seorang warga setempat, H. Zubair, yang mengaku pernah jadi waker dan penyuplai ke proyek tersebut dan menceritakan bahwa dirinya juga masih menunggu pembayaran dari pihak kontraktor.

H. Zubair, yang awalnya penjaga malam (waker) proyek jembatan ini mengatakan awalnya ada vendor yang menyuplai ke proyek ini tidak sanggup meneruskan penyuplaian karena ada yang tidak dibayar. Akhirnya H. Zubair diajaklah seseorang bernama Manaf dari pihak kontraktor untuk menyuplai barang ke proyek pembangunan jembatan tersebut.

Dalam perjalanannya, ternyata sejumlah barang yang disuplainya tidak dibayar juga sampai 2 tahun lamanya.

“Saya nyuplai, saya siap aja pak, dan jembatan ini merasa saya memiliki, sebabnya di daerah kami, kan seperti itu. Jadi memang Manaf itu tak pernah muncul. Jadi saya nyuplai akhirnya terbengkalai tidak terbayarkan pak. Dan juga sempat saya tahan dulu alatnya waktu mau ngangkat, tapi ternyata dia janjikan ‘besok saya kirim dananya semua’, sebab nota-notanya saya sudah dia suruh pegang, ternyata sampai sekarang belum ada, sudah 2 tahunan,” kata Zubair.

Zubair berharap haknya bisa terbayarkan oleh pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut.

“Totalnya ada sekitar Rp 200 jutaan termasuk tagihan di warung, air dan lainnya,” ujar Zubair.

Sementara Manaf saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu, 29/9/2021 terkait perbaikan jembatan, menjawab kalau itu tinggal dicor aja lagi, mungkin besok sudah dicor. Sementara terkait tagihan H. Zubair itu, Manaf menjawab bahwa masalah pembayaran ke haji Zubair itu masih saya tunggu nota-notanya, jadi setelah ada pembayaran dari PU Kukar baru kita adakan pembayaran terkait hutang-hutang yang belum dibayarkan.

Sedangkan Adit dari Dinas PUPR Kukar saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu, 29/9/2021 terkait kapan penyelesaian perbaikan ujung jembatan Kecamatan Marang Kayu yang sudah selesai 2 tahun lalu, apakah sdh dibayarkan dan diserahkan, Adit menjawab besok rencana dapat jadwal pengecoran beton untuk menyelesaikan perbaikan jembatan, dan proyek ini belum dibayarkan penuh.

Menjawab apakah kualitas cor-coran di kedua ujung jembatan itu sudah sesuai RAB-nya dan apakah kewajiban memperbaiki proyek jembatan itu merupakan konsekwensi penalty yang dikenakan kepada kontraktor pelaksana, Adit menjawab bahwa pekerjaan cor-coran itu sesuai dengan kualitas yang ada di RAB dan pihak kontraktor dikenai penalty dan berkewajiban memperbaikinya.

Namun yang masih menjadi pertanyaan kenapa baru sekitar 2 tahun cor-coran di ujung kedua jembatan sudah pada amblas. dan menurut Adit Dinas PU Kukar karena tonase kendaraan yang lewat melebihi dari syarat yang dizinkan. (taha)

Bagikan

Subscribe to Our Channel