A-News.id, Tanjung Redeb – Polres Berau menggelar Operasi Pekat Mahakam selama 21 hari. Terhitung sejak 21 Maret hingga 10 April mendatang.
Kabag Ops Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay mengatakan, Operasi Pekat Mahakam ini menyasar kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), minuman beralkohol, VCD porno, premanisme, jukir liar, hingga senapan api (Senpi).
“Sasarannya cukup banyak,” ujarnya.
Dikatakannya, selama 10 hari dilaksanakan, untuk miras sebanyak 13 Kasus telah ditangani. Dengan Jumlah barang bukti Miras Pabrikan 221 Botol, Miras Tradisional 25 Botol dengan total 246 Botol.
“Sampai saat ini, kami masih terus mengawasi peredaran miras di Berau. Termasuk premanisme, prostitusi, sajam, senpi tak terkecuali narkotika,” bebernya.
Tidak hanya itu, dalam 10 hari Operasi Pekat, 2 kasus judi berhasil diungkap. Serta, 4 tersangka kasus kepemilikan narkoba berhasil diringkus.
“Jadi memang, pengawasan kami ini lebih ditingkatkan lagi dan memang ada beberapa kasus yang berhasil diungkap dari Operasti Tangkap Tangan,” ucapnya.
Lanjutnya, mengimbau masyarakat agar mampu bekerja sama mewujudkan Berau yang aman dan damai.
“Kami ingatkan bahwa Kamtibmas itu penting. Jadi jangan sampai ada kegaduhan. Ada aksi premanisme, tauran atau apapun itu,” tuturnya.
Lanjutnya, berharap tidak ada aktifitas penjualan VCD Porno, kepemilikan senpi dan premanisme.
“Kalau ada yang punya senpi, silakan diserahkan ke Polsek atau Polres. Karena, memang itu dilarang kepemilikannya bagi warga sipil,” tandasnya. (Poh)