Follow kami di google berita

PERMASALAHAN KEUANGAN PDAM AKAN DIAUDIT

ANews, Tanjung Redeb – Bupati Berau bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat terbatas terkait lanjutan membahas mengenai laporan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum. Dengan menghadirkan Dewan Pengawas BUMD tersebut, Selasa (02/02/2021).

Ketua Komisi I, Peri Kombong memastikan, dari keterangan yang disampaikan forum dalam rapat khususnya pemaparan yang disampaikan oleh Bupati Berau kalau permasalahan keuangan yang ada ditubuh PDAM ini sudah masuk ke dalam ranah hukum.

“Berarti sudah berproses baik itu di Polres maupun di Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb,” katanya.

Sedangkan untuk  kesimpulan yang diambil dalam rapat, adalah akan dilakukan audit dengan auditor yang ditunjuk oleh pengawas atau Bupati maupun audit khusus kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sehingga masalah tersebut dapat segera diselesaikan.

Peri Kombong, SE, anggota DPRD Berau

“Karena kita disini juga lebih mengedepankan praduga tak bersalah karena ini hanya sebatas laporan dan belum ada klarifikasi dari Direktur PDAM yang sudah dua kali kita panggil tapi sampai saat ini berhalangan, jadi kita tidak juga tidak bisa mendengar cuma dari salah satu pihak,” jelas Peri.

“Artinya kan dalam hal ini ketika sudah kita melakukan panggilan pertama, kedua maka ada prosedur yang bisa kita lakukan nanti untuk pemanggilan selanjutnya kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Bahkan politisi partai Gerindra itu berpendapat, jika langkah yang diambil oleh Pemda dalam hal memasukkan pemeriksa adalah langkah yang tepat. Dengan maksud agar laporan tersebut tidak menjadi “bola liar” nantinya.

Di sisi lain, Bupati Berau Agus Tantomo mengingatkan agar DPRD Berau dapat serius menangani laporan yang dilayangkan ke PDAM tersebut, dan bagi manajemen PDAM, ia mengimbau dapat lebih taat saat diminta hadir dalam rapat.

Bupati Berau, H. Agus Tantomo.

“Meningatkan kepada teman-teman DPRD untuk lebih serius, sebab masalah ini kalau dilihat dari nominal tidak kecil tapi besar,” ujarnya.

“Saya sekali lagi menyayangkan manajemen PDAM yan tidak hadir hari ini. Apapun alasannya, kalau memang sedang tidak ada ditempat minimal mengirim kepala bagian atau sebagainya tapi ini tidak ada satupun,” kata Agus.

“Saya juga sudah memerintahkan ke Inspektorat untuk membuat surat permintaan audit khusus ke PDAM. Itu boleh dilakukan,” pungkasnya.

Terkait alasan Direktur PDAM tidak hadir dalam rapat kali ini ialah sedang berada di Samarinda untuk pelatihan manajemen resiko dalam rangka penyusunan dokumen RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum). (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel