Follow kami di google berita

Pemerintah Cabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan Seluas 3,1 Juta Hektar

A-News.id, Jakarta  — Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi mencabut 2.065 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif, atau 98,4 persen dari total 2.078 IUP. “Pencabutan izin dari 2.08 IUP yang sudah tercabut adalah sebesar 2.065 izin,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Sementara total area luas lahan usaha pertambangan yang dicabut sebanyak 3.107.708,3 hektar. Dari total itu, perusahaan bergerak di bidang pertambangan timah paling banyak dicabut oleh pemerintah. Izin usaha pertambagan yang dicabut terdiri dari 306 IUP seluas 9.413 hektar, timah 307 IUP seluas 445.352 hektar, nikel 106 IUP seluas 182.094 hektar. Berikutnya tambang emas 71 IUP seluas 544.728 hektar, bauksit 54 IUP seluas 356.328 hektar, tembaga sebesar 18 IUP seluas 70.663 hektar. Sementara mineral lainnya sebesar 1.203 IUP seluas 599.126 hektar.

IUP yang dicabut tersebut banyak berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, dan Papua.

“Sementara kalau banyaknya IUP yang pertama adalah Kepulauan Bangka Belitung di sana banyak timah, Kalimantan Barat di sana banyak tambang bauksit, kemudian Jawa Timur ini menyangkut dengan galian C yang banyak, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur,” sebut Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada para pengusaha yang IUP-nya dicabut untuk mengajukan keberatan. Dari keberatan yang sudah masuk, sebesar 700 lebih pengusaha mengeluh. Sedangkan IUP yang akan dilakukan pemulihan mencapai 80 usaha.

“Kami sudah melakukan verifikasi tahap pertama, dari 200 IUP pertama yang kami umumkan itu kurang lebih sekitar 75 sampai 80 izin yang kami akan pulihkan kembali. Artinya janji saya dari awal kepada teman-teman pengusaha bahwa pemerintah tidak akan mungkin zalim,” ungkap Bahlil.

Bahlil bilang, pemulihan IUP yang dicabut tersebut akan dimulai pada Senin (15/8/2022) hingga akhir Agustus 2022.

“Dari 75 izin sampai 80 izin, hari ini kami akan pulihkan mulai start hari Senin itu suratnya akan diberikan. Sementara yang lainnya itu akan dilakukan proses terus sampai dengan paling lambat minggu kedua bulan September,” jelasnya.

Namun, Bahlil juga mengingatkan apabila tidak ada surat pemulihan kepada perusahaan-perusahaan yang telah melakukan keberatan maka oleh Tim Satgas menyatakan tidak memenuhi unsur untuk dipulihkan.

“Kami sampaikan juga bahwa ada beberapa perusahaan yang mengajukan kepada PTUN tapi jumlahnya tidak signifikan. Kami menghargai sebagai pemerintah dengan proses hukum yang ada. Namun sebagai Ketua Satgas saya ingin menyampaikan bahwa penataan perizinan ini berbeda dengan persoalan dengan sengketa izin yang teman-teman dunia usaha lakukan di pengadilan,” ucap dia. (*)

sumber :  Kompas.com

Bagikan

Subscribe to Our Channel