TANJUNG REDEB – Transformasi pelayanan perizinan berbasis digital yang didorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau mulai menunjukkan hasil konkret.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menegaskan bahwa perubahan sistem ini telah meningkatkan kemandirian pelaku usaha, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Nanang, pelaku UMKM kini semakin percaya diri dalam mengurus legalitas usahanya melalui platform perizinan digital yang disediakan pemerintah.
“Transformasi ini sudah mulai membuahkan hasil. Masyarakat, khususnya UMKM, sekarang lebih mandiri dan tidak ragu lagi mengurus perizinan sendiri,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, kemudahan akses, transparansi proses, dan percepatan waktu penyelesaian menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat.
“Sistem yang kami bangun dirancang sesederhana mungkin agar siapa saja bisa mengaksesnya tanpa kesulitan. Ini bentuk komitmen kami memberikan pelayanan yang benar-benar memudahkan,” tambahnya.
DPMPTSP Berau juga terus menguatkan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha agar semakin banyak yang memahami pentingnya legalitas serta tata cara pengurusannya.
“Kami ingin UMKM naik kelas. Legalitas adalah fondasi, dan digitalisasi membuat prosesnya jauh lebih mudah,” tegas Nanang.
Ia optimistis, semakin banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan layanan digital akan berdampak positif pada iklim investasi daerah.
“Kalau perizinan cepat dan mudah, investasi ikut bergerak. Itu tujuan besar Pemerintah Kabupaten Berau,” tutupnya. (Adv/Ky).
Pelayanan Digital DPMPTSP Berau Semakin Dirasakan, UMKM Kian Mandiri Urus Legalitas Usaha













