Follow kami di google berita

Pedagang Terbukti Gunakan Zat Berbahaya Akan Dilakukan Pembinaan

A-News.id, Tanjung Redeb — Temuan takjil yang diduga mengandung zat berbahaya mendapat tanggapan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie. Ia akan memanggil pedagang apabila terbukti menggunakan zat berbahaya pada makanannya.

“Kita akan panggil apabila hasilnya memang positif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinkes Berau memilliki fungsi pembinaan dalam hal ini sehingga pedagang yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan diberi pembinaan dan edukasi terlebih dahulu dalam hal penggunaan zat berbahaya pada makanan.

“Kita akan berikan edukasi penggunaan zat berbahaya dalam pangan yang bisa menganggu kesehatan dan menimbulkan penyakit,” tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, selam ini Dinkes Berau kerap melakukan pengawasan pangan hingga jenis pangan yang dijual di minimarket, salah satunya memerika waktu kadaluwarsa makanan tersebut.

“Hanya saja ini momennya setahun sekali makanya kita datangkan BPOM dari Samarinda,” katanya.

Lamlay juga menambahkan, bahwa efek dari zat ini tidak langsung terlihat seperti halnya keracunan makanan. Tetapi zat ini dapat berpotensi menjadi penyakit kankes dan sejenisnya.

“Itu yang kita takutkan, kita akan lebih waspada lagi dalam melakukan pengawasan,” tandasnya. (yf/adv).

Bagikan

Subscribe to Our Channel