Follow kami di google berita

Mutasi Atlet Tidak Hanya Dilakukan Oleh Berau, Tapi Juga Dilakukan Kabupaten dan Kota Lain

A-News.Id, Tanjung Redeb – Cabor renang Berau terancam gagal mendapat medali emas. Hal itu terjadi setelah Dewan Hakim mengabulkan gugatan kontingen Kutai Timur, yang tidak terima atas kemenangan atlet kontingen dari Berau.

Kontingen Kutim menggugat terkait adanya penggunaan atlet luar. Dan menyatakan telah terjadi mal administrasi.

Hal itu pun mendapat respon dari Koni Berau. Ketua Koni Berau, Al Hamid mengatakan, sebelum pertandingan terlaksana, cabang olahraga tersebut telah melaksanakan Technical Meeting (TM).

Pada TM tersebut, adanya penggunaan atlet luar tidak dipersoalkan dan disepakati. Hal itu pun terjadi pada kontingen Kutim yang memiliki atlet dari Palembang.

“Itu awalnya tidak masalah. Hasil TM pun menyepakati untuk bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ditegaskannya, atlet yang direktrut oleh Berau memang memiliki talenta luar biasa. Dan kala perlombaan terlaksana, mampu memborong 8 medali emas untuk Bumi Batiwakkal.

“Mungkin waktu TM, kontingen Kutim mengira atlet yang diutus Berau hanya akan menyabet dua medali, makanya tidak di soal waktu itu. Tapi ini laga sudah rampung, kok malah di soal. Padahal, sudah sesuai dengan kesepakatan di TM,” tegasnya.

Lanjutnya, diakuinya memang atlet tersebut berasal dari luar Berau. Namun, telah dinaturalisasi menjadi warga Berau. Dan telah memiliki dokumen kependudukan yang resmi.

“Dia sudah pindah KTP Berau kok. Artinya, dia adalah warga Berau,” tegasnya.

Atas adanya gugatan itu, Koni Berau keberatan dengan keputusan yang diambil oleh Dewan Hakim. Al Hamid lantas bersurat ke Dewan Hakim Porprov VII Kaltim untuk melakukan nota keberatan dan banding.

Surat dengan nomor 188/KONI-BRU/XII/2022 itu berbunyi, memperhatikan dewan hakim pertandingan yang menganulir hasil pertandingan dan berkaitan dengan mutasi atlet PRSI, maka kami dari Koni Berau menyatakan keberatan atas keputusan tersebut. Dimana melalui Technical Meeting sebelum pertandingan dimulai telah dibahas bersama dengan Kabupaten yang lain tentang kesepakatan untuk melanjutkan pertandingan renang. Yang menyatakan bahwa tidak ada keberatan dari kabupaten kota yang lain tentang mutasi atlet.

Keberatan kami ajukan karena berdasarkan bahwa mutasi atlet tidak hanya ada di kontingen Berau akan tetapi juga ada di kontingen Kabupaten lain.

“Kami sudah bersurat. Dan putusan itu kami tegaskan belum inkrah,” tegasnya lagi. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel