Follow kami di google berita

Masih Pembatasan, Madri Pani Minta Penjagaan Jembatan Sambaliung 24 Jam

A-News.id, Tanjung Redeb – Meski Jembatan Sambaliung telah dibuka untuk roda empat, namun masih dilakukan pembatasan. Roda empat yang boleh melintas hanya dibawah empat ton.

Pembatasan ini dilakukan mengingat kekuatan jembatan belum 100 persen pasca-dilakukan perbaikan.

Karena itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani berharap pihak terkait melakukan pengawasan agar pembatasan itu tidak dilanggar.

Ia mencontohkan, baru-baru ini ada oknum masyarakat yang melanggar aturan saat melintasi Jembatan Sambaliung. Dimana  oknum tersebut membawa kendaraan jenis pick up dengan muatan. Menurut Madri, lolosnya kendaraan tersebut saat melintas di jembatan karena minimnya pengawasan di lapangan.

“Seharusnya proyek besar di atas Rp 20 miliar seperti ini harus ada penjagaan. Kontraktor seharusnya menyediakan penjagaan seperti sekuriti agar tidak ada kendaraan di atas empat ton yang melintas,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak dilakukan penjagaan, akan membuat banyak kendaraan di atas empat ton melintas dan menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan jembatan. Pihak pemborong juga disebutnya akan menyalahkan masyarakat karena merasa sudah memberikan imbauan tetapi tetap dilanggar masyarakat.

“Nanti itu dijadikan alasan karena banyak kendaraan roda empat di atas empat ton yang melintas,” tuturnya.

Madri meminta penjagaan pada jembatan harus dijaga selama 24 jam, agar menjaga struktur jembatan. Supaya tidak ada kerusakan selama masih menunggu proses perbaikan rampung seratus persen.

Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih sangat menyesalkan adanya pick up dengan muatan yang melintasi jembatan. Padahal kondisi jembatan saat ini belum sepenuhnya rampung dalam perbaikan.

“Dengan mobil pengangkut barang melintasi jembatan, maka saya instruksi kepada Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penjagaan. Termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel