Follow kami di google berita

Marak Praktik Kecantikan Tidak Berizin di Berau, Kadinkes Himbau Warga Hati-Hati

A-News.id, Tanjung Redeb — Maraknya praktik kecantikan untuk para wanita di Berau yang tersebar di media sosial khususnya facebook dan instagram. Para penawar jasa tersebut menawarkan keahliannya seperti Veneer, gigi kelinci, tanam benang, sulam lesung pipi dan lain sebagainya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi memperingatkan masyarakat Berau agar dapat jeli dalam melihat praktik mana yang akan digunakan, apakah sudah berizin atau tidak.

“Apakah dia memang tenaga perawat gigi apa bukan misal, terkadang juga orang yang melakun praktik itu tidak memiliki lisensi,” ujar Iswahyudi, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya dalam hal ini perlu kesadaran masyarakat agar dapat berhati hati dalam memilah jasa praktik kecantikan.

“Contoh saja saat kita jual beli hp di facebook atau di online bisa saja yang datang palsu dan tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena saat beli online kita ibarat beli kucing dalam karung,” ungkapnya.

Dinkes juga telah melakukan pengawasan terutama mengenai pengeluaran izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau.

“Kita keluarkan izin dan kita mengawasi, sedangkan yang ilegal ini ranahnya kepolisian kalau misalnya dia melakukan hal misalnya menggunakan alat suntik kedokteran atau sebagainya tentu jika tidak sesuai aturan ya tetap salah, memilih jangan tergiur harga murah tetapi legalitasnya tidak jelas,” katanya.

Iswahyudi juga mengatakan, untuk perawatan kecantikan seperti suntik botok tidak boleh dilakukan kecuali oleh dokter bedah, karena hal itu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh merupakan kegiatan medis walaupun terkadang salon kecantikan juga melakukan hal yang sama tapi tidak memiliki lisensi,

“Harusnya dokter bedah plastik, gitu nah sehingga bisa dipertanggungjawabkan, karena dia menghitung resiko nya dan sebagianya kalau disuntuk apakah sesuai jaringan tubuh , kalau orang biasanya diawali kebiasaan nah kok bisa bagus dan sebagainya. Akhirnya menggunakan kebiasaan menjadi tolak ukur padahal itu enda boleh,” tuturnya.

Dirinya menegaskan agar masyarakat dapat mengecek legalitas dan izin kompetensi agar tidak dirugikan ke depannya.

“Seperti tadi gigi kelinci, itu harus dokter gigi, namanya dokter spesialis gigi karena dia dapat merubah struktur, tapi kalau seperti gigi palsu masih dimungkinkan karena gigi palsu tidak merubah apa-apa tidak mencabut, tetap itu perlu keterlampilan. Tetapi juga harus tidak sembarang,” tandasnya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel