Follow kami di google berita

Salat Tarawih di Masjid Diperbolehkan, Kemenag Bontang : Tetap Prokes

A-News.id, Bontang — Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid pada ramadhan tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, M Izzat Solih melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang Yarkani mengatakan kegiatan di rumah ibadah saat ini telah banyak diberi kelonggaran. Lantaran pandemi Covid-19 yang kian membaik.

“Kegiatan ibadah sudah berjalan secara normal. Tapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (28/3/2022).

Kendati demikian, Yarkani meningkatkan umat Islam agar memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya. Menurut dia, diperbolehkannya salat tarawih di masjid seharusnya dapat meningkatkan kualitas beribadah. Selain itu, kegiatan buka bersama di masjid juga diperbolehkan.

“Setelah dua tahun terakhir ditiadakan. Alhamdulillah tahun ini kami perbolehkan,” imbuhnya.

Meski diberi kelonggaran, Kemenag Bontang tetap meminta para takmir masjid memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang sedang sakit untuk melaksanakan ibadah di rumah.

“Mari kita saling menjaga agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak. Mari manfaatkan Ramadhan tahun ini untuk beribadah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (TH)

Bagikan

Subscribe to Our Channel