Follow kami di google berita

Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Polres Berau Sidak ke Pasar dan Gudang Logistik

A-News.id, Tanjung Redeb – Untuk memastikan stok kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri dalam kondisi aman, jajaran Polres Berau bersama dengan pihak Kodim 0902/Bru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang penyimpanan logistik, agen dan pasar. Untuk melihat ketersediaan bahan pokok, Selasa (29/3/2022).

Sidak diawali dengan mengunjungi gudang badan urusan logistic (bulog) dilanjutkan dengan menyisir pasar tradisional Sanggam Adji Dilayas, lanjut ke salah satu gudang agen, di Jalan Durian 3, dan terakhir di salah satu swalayan, di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono yang memimpin langsung sidak menyebut, untuk ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) diantaranya, beras, gula dan minyak goreng masih aman, dan untuk pasokan diakui akan terus datang.

Seperti halnya, di gudang Bulog, stok beras tersedia ada sebanyak 450 ton, gula pasir 30 ton, dan akan masuk lagi sebanyak 100 ton, ada pula daging sapi beku, 5 ton dan akan diimpor lagi dari India sebanyak 7 ton.

“Sebaliknya, untuk kebutuhan dapur, ada yang mengalami kenaikan harga cukup signigfikan. seperti, bawang, cabe, itu sehubungan dengan adanya banjir, pengiriman agak lamban,” ujar Kapolres usai melaksanakan sidak.

“Begitu juga dengan minyak goreng. Ketersediaannya ada di pasar,” imbuhnya.

Harga bahan pokok itu, disebutkan Kapolres akan terus dimonitor perkembangannya seperti situasi ketersediaan stoknya di pasaran. Juga akan bersinergi dengan instansi terkait seperti pihak pasar Sanggam Adji Dilayas maupun pemerintah Kabupaten Berau.

Langkah seperti itu, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan oleh oknum di pasar, sehingga bisa dengan cepat dilakukan penindakan.

“Kita terus monitoring ketersediaan bahan pokok ini di lapangan, termasuk kita melakukan penyelidikan apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, maka akan kita lakukan penindakan,” jelasnya.

Itu tidak terlepas dengan jika ditemukan adanya penyimpangan seperti kenaikan harga yang melampaui harga eceran tertinggi.

“Tapi kita sifatnya akan berikan imbauan, kalau pun memang misalnya nanti ada yang menaikkan harga di luar harga batas kewajaran, kita akan panggil dan menanyakan latar belakangnya (menaikkan harga) apa?, baru kita kaitkan dengan aturan yang berlaku, kalau termasuk unsur (pidana) maka akan kita proses,” tegas Kapolres.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel