Follow kami di google berita

Libur Sekolah dan Cuti Bersama Idul Adha Diharapkan Dongkrak Perekonomian Daerah

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Terkait aturan cuti bersama Idul Adha ini, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Terkait hal itu, Pj Sekda Berau Agus Wahyudi mengatakan, keputusan tersebut diikuiti oleh pemerintah daerah. Pemkab pun bakal membuat edaran untuk kalangan pegawai atau ASN dan karyawan swasta di Berau terkait cuti bersama ini.

“Itu sudah keputusan pemerintah pusat. Nanti kami buat edarannya. Yang jelas terbit sebelum cuti bersama nanti,” kata Agus Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, momen cuti bersama tersebut bukan hanya dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum perayaan Idul Adha saja, melainkan juga untuk menggerakkan perekonomian. Apalagi bertepatan dengan momen libur anak sekolah.

“Libur panjang ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal khususnya di daerah-daerah wisata. Karena momen ini dimanfaatkan untuk liburan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada para pekerja, khususnya di pemerintahan agar tak keluar daerah saat libur Lebaran nanti. Ia meminta agar dapat menghidupkan pariwisata di Berau.

“Di Berau kan juga banyak objek wisata yang bisa dikunjungi. Jadi tidak perlu berlibur keluar daerah,” imbuhnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel