Follow kami di google berita

Kemudahan Akses Pemilih Disabilitas : Pilihan Tetap Rahasia

A-News.id, Tanjung Redeb — Komitmen Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan akses yang lebih mudah bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pemilihan umum yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan agar pesta 5 tahunan sekali ini benar-benar inklusif dan partisipatif, pihaknya telah merumuskan sejumlah langkah agar hak pilih pemilih disabilitas dapat dijalankan dengan lancar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini merupakan langkah penting bagi pemilih disabilitas agar proses pemilihan benar-benar demokratis dan merata,” katanya, Sabtu (19/8/2023).

Pihaknya juga telah memiliki catatan daftar pemilih disabilitas serta mempersiapkan akses khusus untuk mereka. Misalnya pemilih yang tunanetra, KPU telah menyediakan surat suara dengan tulisan Braille di setiap TPS agar hak pilih mereka tetap terjaga.

“Agar mereka memilih secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan orang lain,” bebernya.

Selain itu adapun jalur khusus di setiap TPS bagi pemilih yang menggunakan kursi roda, hal ini bertujuan dapat memudahkan akses mereka serta tidak ada hambatan fisik yang menjadii penghalang bagi mereka untuk menyalurkan hak pilihnya.

Adapun pemilih disabilitas yang memang memerlukan pendampingan dapat mengajukan anggota keluarganya sebagai pendamping atau memilih pendamping lain yang telah memiliki surat pernyataan persetujuan yang sah.

“Walau bisa didampingi, pendamping yang ditunjuk tidak memiliki akses atau pengetahuan terhadap pilihan pemilih. Agar kerahasiaan memilih tetap terjaga dan aman,” jelasnya.

Budi Harianto juga menekankan bahwa dalam upaya mewujudkan pemilu yang adil dan merata, pemilih disabilitas memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan mendampingi mereka dalam proses pemilihan. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel