Follow kami di google berita

KANTOR KESEHATAN PELABUHAN WILKER BERAU SIAP DUKUNG KEBIJAKAN PEMERINTAH SOAL PEMBATASAN MUDIK JELANG IDUL FITRI 1442 H

ANEWS, Berau – Terkait rencana pemerintah melarang ASN  dan masyarakat pulang mudik dan cuti pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan dan masyarakat, yang ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional, yang juga diikuti surat edaran Bupati terkait pembatasan dan pelarangan ASN dan masyarakat untuk pulang mudik dan cuti jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Untuk itu ANews meminta tanggapan Kepala Willayah Kerja Berau instansi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan Wilker Berau, Husain, Rabu, 21/4/2021, yang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis terkait pembatasan itu dari pimpinannya, apakah bandara ditutup total pada 6 sampai 17 Mei 2021 itu.

“Ada 2 sih, apakah pembatasan itu memang bandara ditutup total 6 – 17 Mei itu, atau dibuka dengan pengetatan-pengetatan yang ada,” ujarnya.

Kepala Willayah Kerja Berau instansi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan Wilker Berau, Husain

Husain lebih lanjut menambahkan, kesehatan pelabuhan sebagai ujung tombak dari screening dan pencegahan dari keluar-masuknya penyakit, terutama Covid-19 ini, kapan saja siap jika keputusannya bandara tetap dibuka dengan pengetatan-pengetatan.

“Di sisi lain kami siap aja akan membantu jika opsi kedua yang terjadi, opsi kedua itu kalau bandara tetap buka, tapi dengan pengetatan-pengetatan yang ada.” Imbuhnya.

Dan kalau opsi kedua yang terjadi, maka pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tarakan, Wilayah Kerja Berau akan masuk ke tim pemeriksaan/screening di bandara dan Pelabuhan, seperti beberapa waktu yang lalu dimana ada posko-posko pemeriksaan dari tim gabungan.

Jadi pihaknya, kata Dia masih akan menunggu informasi dari pihak bandara atau gugus tugas covid, apakah nanti akan membuka lagi posko seperti sebelumnya, dalam rangka memeriksa keluar masuknya penumpang di bandara Kalimarau dan Pelabuhan. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel