Follow kami di google berita

Jamper Kaltim Minta PT. BPD Kaltimtara Selesaikan Kredit Macet Perusahaan

A-news.id, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang mengatasknamakan Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) menggelar aksi didepan kantor Bank BPD Kaltimtara, Senin (6/9/2021).

Mahasiswa tersebut membakar ban, sembari menyuarakan agar pihak PT BPD Kaltimtara bisa menyelesaikan kredit macet yang hingga saat ini belum tuntas.

Pasalnya, data yang telah dikumpul oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahwa hingga saat ini masih banyak kredit macet bernilai 1 triliun dari para pengusaha. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di tahun 2018 ada 75 miliar dengan dua kali pengajuan, namun kredit macet

Koordinator Aksi, Achmad menuturkan pihaknya menutut agar pihak Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim menunda untuk memberi penyertaan modal kepada PT. BPD senilai 150 miliar.

“Kami menunda pemprov untuk memberikan modal kepada PT. BPD Kaltimtara, karena kami melihat hingga saat ini perusada tersebut dinilai belum efektif,” ungkap Wirawan saat diwawancarai awak media.

Wirawan menambahkan salah satu perusahaan yang mengalami kredit macet pada PT. BPD Kaltimtara adalah PT. SKE.

Pasalnya perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar industry. PT SKE mendapatkan fasilitas kredit dari PT. BPD Kaltimtara sebesar Rp. 45.000.000.000,-.

Dengan pembayaran kredit yang diperjanjikan dengan bunga 12% secara anuitas perbulan hingga jatuh tempo 12 bulan. Dan jaminan tanah beserta rumah senilai Rp. 466.122.764.-.

“Berarti disini ada kelalaian yang sudah dilakukan oleh analisis dan penyedia karena tidak melakukan analisis permohonan dan perpanjangan kredit secara cermat dan memadai,” imbuhnya.

Setelah melaksanakan aksi tersebut, pihak Jamper pun langsung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim guna memberikan laporan terkait beberapa perusahaan yang mengalami kredit macet.

Sementara itu, Kasi C Bidang Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Erwin ditemui usai melakukan audiensi kepada mahasiswa Jamper mengatakan pihak kejaksaan bidang perdata saat ini tengah melakukan pendampingan bank kaltimtara untuk pemulihan kredit macet.

“Ya salah satunya adalah PT SKE, terkait ini kami koordinasi kembali. Kami sudah terima tadi dari lembaga/lsm untuk audiensi dan mengambil langkah-langkah kedepan untuk kredit macet,” ungkap Erwin saat ditemui awak media. Selasa, (7/9/2021).

Disinggung selain PT SKE apakah ada laporan lagi yang diterima Kejati, Erwin menambahkan karena sumber dari LHP BPK semua sumber ada disana semua.

“Dari sisi kedataan ada juga beberapa perusahaan yang ikut membantu memulihkan kredit-kredit macet,” pungkasnya. (Ris)

Bagikan

Subscribe to Our Channel