Follow kami di google berita

Gelar Razia Barang Terlarang, Petugas Rutan Dapat Perlawanan Dari WBP

Anews.id, Samarinda – Guna menjaga keamanan di blok hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP),  Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarind menggelar razia. Pada hari Kamis (25/8/2022)

Dari hasil raziz yang dilakukan pukul 09.00 Wita hingga 10.00 Wita, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh WBP.

Tak hanya mendapat sejumlah baranf terlarang, bahkan razia yang saat itu dipimpin oleh Kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardana pun sempat mendapatkan perlawanan dari para narapidana penghuni blok tersebut

“Saat kami lakukan razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang. Adu mulut sempat terjadi, situasi sedikit tegang, namun berhasil di amankan oleh staff KPR dan petugas jaga,” ungkap Gilang Wisnu Wardana saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Dari hasi pemeriksaan di loker pakaian para WBP, petugas pun menemukan sejumlah barang terlarang. Yakni, 5 handphone android, 4 charger, 2 gunting, 2 garpu besi, terminal listrik dan 2 kabel sepanjang 2 meter.

“WBP yang menghalangi kami itu ternyata, dia yang memiliki hp (handpone) yang tersimpan di dalam loker. Lima pemilik hp ini kemudian kami minta keterangan BAP,” ucap Gilang

Kepada petugas, dua napi mengaku bahwa handphone miliknya merupakan hasil rakitan. Serta tiga lainnya mengaku mendapat handphone dari WBP yang telah bebas.

“Kami sudah lakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kami masukan ke sel isolasi,” tegasnya.

(Foto: Beberapa barang bukti Handphone yang diamankan dari kamar WBP/Ist)
(Foto: Beberapa barang bukti Handphone yang diamankan dari kamar WBP/Ist)

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menambahkan kegiatan razia dadakan ini digelar insidentil di luar dari razia rutin

“Ini dilakukan karena adanya laporan dari salah satu sel hunian WBP bahwa ada yang memiliki benda terlarang. Karena adanya laporan itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan razia,” ungkap Alanta.

Selain itu, Alanta sapaan karibnya menambahkan razia serupa sudah dilakukan sering dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Dengan rincian razia pada Juni lalu, petugas berhasil menyita sebanyak 15 handphone, 16 charger, 1 headset, 5 benda tajam, 1 pemanas air dan alat cukur listrik.

“Kemudian barang bukti hasil razia pada Juli lalu, di antaranya 3 Handphone, 2 charger dan 3 sajam. Dan di blok hunian tahanan perempuan pada 12 Agustus lalu. Saat itu petugas mengamankan 2 benda tajam, 10 gantungan baju besi, 1 termos stanlies steel dan 2 pinset,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel